Dinamikabengkulu.com | Lebong_Tim Verifikasi Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun Anggaran 2022 yang dibentuk pada bebebrapa waktu lalu, telah melakukan verifikasi atau pendataan di wilayah kerjanya dan telah mengantongi nama calon penerima BLT Dana Desa.
Menindaklanjuti hasil verifikasi tersebut, Pemerintahan Desa Tik Teleu Kabupaten Lebong melakukan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk Penetapan KPM BLT Dana Desa dari hasil verifikasi tim yang telah mendata calon penerima Bantuan langsung Tunai (BLT) Dana Desa untuk Tahun Anggaran 2022.

Pelaksanaan Musdesus tersebut berlangsung pada tanggal 26 Januari 2022 di kantor Desa setempat yang dihadiri oleh Camat Pelabai, Kades Tik Teleu, Perangkat Tik Teleu, BPD, LPM, Pendamping Desa, Tim Verifikasi, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kepala Dusun se-Desa Tik Teleu, serta Tokoh Masyarakat dan Awak Media.
Acara dibuka langsung oleh Kepala Desa Tik Teleu didampingi Ketua BPD Tik Teleu,. Dalam pembukaannya menyampaikan bahwa Musdesus kali merupakan menetapan hasil verifikasi Tim yang telah mendata calon penerima BLT DD Tahun Anggaran 2022.
Sementara itu Sekretaris Desa Tik Telelu, dalam sambutannya menyampaikan semoga Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun Anggaran 2022 bisa membantu masyarakat Desa Tik Teleu khususnya bagi yang terdampak covid-19 dan keluarga miskin yang ada di masing-masing Dusun se-Desa Tik Telelu.

Setelah melewati pembahasan dan pertimbangan bersama oleh semua peserta Musdesus, hasil verifikasi Tim dikaji dan dirangking secara bersama sehingga mendapatkan jumlah atau hasil yang bisa ditetapkan menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Tahun Anggaran 2022, dengan jumlah KPM Calon Penerima BLT-DD sebanyak 84 KPM.
Musdesus Penetapan Keluarga Penerima Maanfaat BLT DD Tahun Anggaran 2022 Desa Tik Teleu disepakati dan disetujuai sebanyak 84 KPM yang tersebar di bebebrapa Dusun. (April W/Adv)
