Tetapkan KPM Calon Penerima BLTDD Tahun 2022, Desa Mangkurajo Gelar Musdesus

Dinamikabengkulu.com | Lebong_Pemerintah Desa Mangkurajo Kecamatan Lebong Selatan Kabupaten Lebong selenggarakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka Validasi, Finalisasi dan Penetapan KPM BLT-Dana Desa Tahun Anggaran 2022.

Musdesus tersebut dihadiri Kepala Desa beserta Perangkat Desa Mangkurajo bersama Kepala Dusun dan BPD yang bertempat di kantor desa setempat, Kamis (24/2/2022)

Kegiatan tersebut bertujuan untuk menyiapkan anggaran Dana Desa untuk pemulihan ekonomi masyarakat, pemberian Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa (BLT-DD) dan penanganan Pandemi Covid-19, kebijakan tersebut merujuk pada Permendes no 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa.

Diawal musyawarah yang dipimpin oleh Kepala Desa Mangkurajo menyampaikan,”untuk penerima manfaat BLT-DD tahun 2021 berjumlah 40 KPM, namun untuk 2022 penerimanya meningkat 48 orang total sebanyak 88 KPMsehingga ada yang perlu dikurangi dari nama-nama yang ada”.

Dari 88 penerima manfaat BLT-DD tahun 2022 kriterianya masih sama dengan tahun sebelumnya. Namun karena adanya aturan maka perlu dikurangi penerimanya.

Diakhir kegiatan Kepala Desa berharap, setelah disepakati 88 penerima manfaat BLT-DD tersebut tidak ada perubahan anggaran sehingga tidak perlu mengurangi penerima yang sudah disepakati.(April W/Adv)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *