Gegara Istri Enggan di Ajak Rujuk, Suami langsung Menganiaya

Kekerasan rumah tangga kembali terjadi, terkait dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 KUHPidana, dimana kejadian penganiayaan yang dilakukan BB (35) warga kelurahan sidoroejo Kecamatan Curup Tengah Rejang Lebong terhadap BS(25) Kelurahan Pensiunan Kecamatan Kepahiang, Minggu (17/4).

Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, S.IK, M.A.P, Senin (18/4/2022) melalui Kasat Reskrim Iptu Doni Juniansyah. SM menyampaikan pada awak media ” Betul kita telah menerima laporan terkait dugaan penganiayaan ibu rumah tangga atas nama Bela Susanti warga Kepahiang dalam laporan dilakukan Bambang warga Sidorejo Curup tengah, yang mengakibatkan lebam di bagian mulut, luka robek di bagian jempol tangan kanan dan luka robek di bagian pergelangan tangan kiri ” Ujar Kasat.

Iptu Doni menyampaikan kronologis ” Minggu siang (17/4) sekira pukul 12.30 wib, terlapor datang ke kosan korban dan mengajak korban untuk rujuk kembali yg mana antara terlapor dan korban sudah pisah ranjang selama satu bulan, dan saat terlapor membujuk korban, korban tidak ingin lagi rujuk dengan terlapor dan saat itu terjadilah cek cok mulut dan terlapor mendorong korban kemudian memukul korban dengan menggunakan tinju sebanyak 1 kali kearah mulut korban, korban melawan selanjutnya terlapor mengeluarkan sebilah senjata tajam jenis pisau yg telah terlapor selipkan di pinggang sebelah kirinya kemudian terlapor mengarahkan pisau tersebut ke arah korban sambil mengatakan “ SADARLA KAU TU MEMANCING EMOSI AKU KAU LA KETERLALUAN SELINGKUH DI BELAKANG AKU” akan tetapi saat itu korban memberontak sehingga pisau tersebut mengenai telapak tangan kanan korban di bagian jempol dan selanjutnya korban kembali kembali memberontak dan saat itu terlapor langsung membacok korban di bagian pergelangan tangan kiri sebanyak 2 dan setelah itu terlapor langsung melarikan diri ” jelas Kasat.

Saat ini laporan penganiayaan terhadap ibu rumah tangga ditindaki, Melakukan Visum Et Revertum, Memeriksa pelapor dan melakukan Lidik lebih lanjut.(rls)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *