Dinamikabengkulu.com | Mukomuko-Wakil Bupati Mukomuko, Wasri menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2021 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mukomuko dalam Rapat Paripurna ke 12 Masa Sidang I Tahun 2022 di Gedung Rapat DPRD Kabupaten Mukomuko, Senin (18/04/2022).
Dalam laporannya, Wakil Bupati menuturkan mengenai pendapatan daerah yang mampu melampaui target. Pembangunan Kabupaten Mukomuko Tahun 2021 tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026 diarahkan pada “Peningkatan Kualitas Infrastruktur Wilayah dalam Memperkuat Wilayah Pinggiran dan Perbatasan”. Namun karena adanya wabah Covid-19, arah kebijakan dan prioritas pembangunan 2021 mengalami penyesuaian agar adaptif dan responsif dalam mengantisipasi perubahan tatanan baru guna percepatan penanganan dan pemulihan dampak Covid-19.
“Hal ini dilakukan untuk menjaga konsistensi, keselarasan dan sinergitas dengan tema dan prioritas pembangunan nasional dan Provinsi Bengkulu. Penyesuaian arah kebijakan pembangunan Kabupaten Mukomuko menjadi Pemulihan Ekonomi dan Penguatan Ketahanan Sosial dan Bencana Didukung Infrastruktur yang Berkualitas,” kata Wabup Wasri pada sambutannya.
Dibandingkan tahun sebelumnya, tahun 2021 pertumbuhan ekonomi Kabupaten Mukomuko kembali membaik. Penurunan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Kabupaten Mukomuko sangat berpengaruh terhadap percepatan perkembangan perekonomian daerah.
Di tahun 2021, laju inflasi Kabupaten Mukomuko cukup responsive . Hal ini disebabkan oleh meningkatnya beberapa kelompok pengeluaran.
Pandemi Covid-19 memang cukup berdampak pada kondisi sosial dan ekonomi masyarakat. hal tersebut terlihat pada angka kemiskinan yang cenderung naik , Tingkat Pengangguran Terbuka menjadi , dan meningkatnya Angka Kematian Ibu serta Angka Kematian Bayi.
Namun demikian, Pemerintah Kabupaten Mukomuko juga berhasil meningkatkan usaha mikro . Selain itu, pemerintah juga melakukan upaya peningkatan di sektor pariwisata, pertanian, perkebunan dan peternakan juga kelautan.
“Keberhasilan yang telah dicapai selama tahun 2021 merupakan keberhasilan kita bersama, yang didukung oleh peran serta masyarakat dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Mukomuko. Sedangkan berbagai kekurangan yang ada merupakan catatan penting yang harus diperbaiki demi kemajuan Kabupaten Mukomuko kedepan,” ujar wakil Bupati.
Sidang Paripurna ini hadiri oleh unsur Pimpinan DPRD Mukomuko, anggota DPRD Kabupaten Mukomuko, Forkopimda, Sekertaris Daerah, Staf Ahli Bupati, Asisten dan Kepala OPD, Camat, dan Kepala Bagian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mukomuko.
Pada kesempatan tersebut, Dalam sambutannya Wakil Bupati Mukomuko, Wasri menyampaikan, bahwa LKPJ merupakan hasil evaluasi capaian kinerja pembangunan tahunan Kabupaten Mukomuko yang tertuang dalam Rancangan Kerja Pemrintahan Daerah (RKPD) Kabupaten Mukomuko tahun 2021 beserta perubahannya. Adapun tema pembangunan Kabupaten Mukomuko sesuai Peraturan Bupati Mukomuko No.- tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati No. – tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2021 adalah “Mempercepat Pemulihan Ketahanan Ekonomi dan Kehidupan Masyarakat untuk Mewujudkan Kabupaten Mukomuko Lebih Sejahtera dan Mandiri” dengan prioritas pembangunan sebagai berikut:
- Pembangunan sumber daya manusia serta penanggulangan kemiskinan dan pengangguran,
- Pemenuhan dan peningkatan infrastruktur dasar,
- Pengutan daya saing ekonomi pada sektor unggulan dan potensial,
- Peningkatan tata kelola pemerintahan dan reformasi birokrasi, dan
- Penanganan covid 19.
Saat melaksanakan agenda pembangunan tahun 2021, diperlukan sumberdaya anggaran di samping sumberdaya perangkat daerah sebagai pelaksananya. Penerapan standar pelayanan minimal (SPM), juga diprioritaskan untuk kebijakan percepatan penanganan covid 19.
Untuk melihat capaian keberhasilan pembangunan tahun 2021, Wabup, Wasri menyampaikan capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Mukomuko berdasarkan 5 prioritas pembangunan, yaitu: pembangunan sumber daya manusia serta penanggulangan kemiskinan dan pengangguran, pemenuhan dan peningkatan infrastruktur dasar, pemenuhan dan peningkatan infrasturktur dasar, penguatan daya saing ekonomi pada sektor unggulan dan potensial, peningkatan tata kelola pemerintahan dan reformasi birokrasi, serta penanganan covid 19.
Selanjutnya, Wabup Mukomuko, Wasri menyerahkan dokumen LKPJ Bupati Tahun 2021 secara simbolis dari Bupati Mukomuko kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Mukomuko. Penyerahan dokumen tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Mukomuko, Ali Saftaini.
Pimpinan rapat, Ketua DPRD Mukomuko, Ali Saftaini, menyampaikan bahwa LKPJ merupakan bagian mekanisme dari sistem yang berkaitan dengan tugas – tugas pokok serta fungsi Pemerintah Daerah yang meliputi pelaksanaan tugas – tugas umum Pemerintah daerah serta pemberdayaan bangsa.
Ali Saftaini juga menegaskan bahwa ini sesuai dengan amanat UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dimana dalam pasal 69 ayat 1 disebutkan salah satunya kewajiban kepala Daerah untuk memberikan laporan keterangan ke DPRD paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
WakilBupati Mukomuko, Wasri dalam LKPJ menyampaikan bahwa penyelenggaraan Pemerintah, Pembangunan Daerah , dan pemberdayaan masyarakat pada tahun 2021 secara umum telah menunjukkan hasil yang baik walaupun masih ada beberapa target kinerja baik program kegiatan tidak secara maksimal dicapai dikarenakan situasi pandemi covid 19.
Wakil Bupati Mukomuko mengatakan banyak hal yang harus dibenahi.
“Mohon dukungan dari DPRD dan seluruh elemen masyarakat agar kegiatan ini berjalan sesuai dengan target yang telah ditetapkan. Terima kasih atas segala sinergi, pengabdian dan kemitraan yang baik selama ini,” katanya.
“Dalam kesempatan ini saya juga mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1443 H, semoga bulan Ramadhan ini membawa keberkahan bagi kita semua,” tutupnya. [Adv]