Dinamikabengkulu.com | Kaur_ Polres Kaur Polda Bengkulu bekuk calo tes masuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Tim Patak Robot Polres Kaur membekuk Er (54) salah satu ASN di Pemda Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi. Er diamankan di rumah tempat tinggalnya di Desa Ladang Panjang tanpa perlawan. Sejak Kamis (21/4/2022), Er mendekam di Sel Tahanan Mapolres Kaur.
“Pelaku yang diamankan terkait kasus penipuan CPNS. Dia berstatus ASN di Pemerintah Daerah Kabupaten Sarolangun Jambi. Korbannya warga Kabupaten Kaur,” terang Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setyono,S.Ik,MH melalui Kasat Reskrim Iptu Indro Witayudha Prawira,S.TK,S.IK,MH kepada awak media Kamis (21/4/2022).
Indro menerangkan tersangka dijerat dengan tindak pidana penipuan atau penggelapan. Sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 378 KUHPidana dan atau pasal 372 KUHP.
Penangkapan terhadap Er berawal dari laporan Razak (54) warga Desa Sukabanjar Kecamatan Tetap Kabupaten Kaur. Dalam laporan, pelapor mengatakan peristiwa penipuan terjadi pada 30 Desember 2014 beberapa tahun yang lalu, kata Kasat