Dinamikabengkulu.com_Sejumlah media terkemuka (Kompas, Tempo, Detik, CNN, Indonesia, CNBC Indonesia, Bisnis Indonesia) menulis berita tentang tidak adanya kelanjutan dari pernyataan Menteri Perdagangan M. Lutfi tentang mafia minyak goreng.
Sebelumnya, Menteri Lutfi mengungkapkan, langka dan tingginya harga minyakk goreng selama beberapa bulan disebabkan permainan mafia minyak goreng. Para mafia itu, kata dia, menyelundupkan minyak goreng yang mestinya menjadi konsumsi masyarakat ke industri-industri, bahkan hingga ke luar negeri.
Menurut Lutfi, ia bersama Satuan Tugas Pangan Polri terus menelusuri keberadaan para mafia tersebut. Mendag sempat berjanji, calon tersangka mafia minyak goreng akan diumumkan Senin pekan lalu (21/3/2022). Lutfi juga mengaku telah memberikan data terkait praktik mafia minyak goreng tersebut ke Badan Reserse Kriminal Polri agar dapat diproses hukum.
Dalam Rapat di DPR (24/3/2022), Dirjen Perdagangan dalam Negeri Kemendag, Oke Nurwan, mengatakan, belum diumumkannya tersangka mafia minyak goreng lantaran pihak kepolisian menilai belum cukup bukti. Padahal, Kemendag menilai bukti sudah cukup.
Mabes Polri memang menyatakan, masih terus mengusut dugaan mafia minyak goreng yang menyebabkan pasokannya sulit didapat masyarakat hingga harganya yang melambung tinggi. Polri telah merespons keberadaan nama-nama mafia minyak goreng yang sebelumnya telah disampaikan Menteri Lutfi.
Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri juga telah terlibat aktif mengusut informasi adanya nama-nama mafia minyak goreng. Namun, kepolisian masih terus mencari kebenaran dari informasi yang telah disampaikan Kementerian Perdagangan tersebut.
Langkah bagus disampaikan Polri ketika menyatakan akan secepatnya berkoordinasi dengan Komisi Pengawas dan Persaingan Usaha (KPPU) terkait temuan bukti dugaan praktik kartel dan mafia minyak goreng. Polri menyatakan, hasil investigasi dari KPPU merupakan temuan baru mengenai persoalan minyak goreng, yang patut dipelajari untuk proses penegakan hukum lanjutan.
Sebelumnya, KPPU mengumumkan menemukan bukti baru terkait dugaan praktik mafia dan kartel yang menyebabkan terjadinya kelangkaan serta tingginya harga minyak goreng di masyarakat. KPPU menyampaikan adanya dugaan pelanggaran dalam penjualan dan distribusi nasional minyak goreng di pasaran yang dilakukan para pengusaha.
ke depannya, kerjasama Polri dan KPPU dalam mengungkap kasus minyak goreng ini akan menjadi jalan keluar yang baik. Polri bisa menggandeng terus KPPU dalam menyelesaikan problem mafia migor ini.