Libur Lebaran, Objek Wisata di Kabupaten  Lebong Boleh Buka Asal Patuhi Prokes dan Minimal Sudah Vaksin Kedua

Dinamikabengkulu.com  | Lebong_Lebaran tahun 2022 diperkirakan akan semarak dibanding dua tahun terakhir, lantaran tidak ada mudik dikarenakan pandemi Covid-19, namun saat ini Pemerintah Pusat memperbolehkan mudik, sehingga akan ramai. Bahkan di daerah pun persiapan tersebut mulai nampak juga dengan diperbolehkannya pengelola objek wisata membuka untuk kunjungan.

Pemerintah Kabupaten Lebongpun telah mengizinkan objek wisata di buka saat libur Lebaran nanti. Hanya saja ada syarat yang harus dipenuhi oleh pengelola. Hal ini semata-mata untuk tetap melindungi masyarakat dari bahaya paparan Covid-19, yang sampai saat ini belum 100 persen hilang.

“Tempat pariwisata dalam masa Lebaran besok nampaknya sudah boleh dibuka semua, tetapi saya tetap ingin para pengelola objek wisata juga mengutamakan protokol kesehatannya agar tetap aman dari pandemi Covid-19. Masa mudik Lebaran ini harus kita sambut, karena ini objek wisata sudah lebih dari dua tahun tidak mendapat pemasukan,” kata Bupati Kopli Ansori beberapa waktu lalu.

Oleh karena itu, pada momentum Lebaran tahun 2022 ini menjadi kesempatan bagi para pengelola objek wisata untuk mengais rezeki. Bupati menegaskan pada tempat-tempat wisata harus menyediakan fasilitas-fasilitas untuk menanggulangi Covid-19. Antara lain, tempat cuci tangan, diharuskan tetap menjaga jarak, memakai masker, juga yang harus digaris bawahi bahwa yang diperbolehkan masuk objek wisata sebagai pengunjung harus sudah vaksin minimal dosis ke-2.

“Fasilitas untuk menanggulangi Covid-19 tetap harus ada di tempat wisata, cuci tangan, jaga jarak, pakai masker serta minimal harus telah di vaksin covid-19 dengan dosis ke-2. Terus lakukan imbauan-imbauan kepada pengunjung untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan, penegakkan prokes tetap harus dilaksanakan,” tegas Bupati.

Untuk memastikan pengunjung dalam kondisi sehat, maka di pintu masuk disediakan petugas untuk mengecek suhu tubuh pengunjung serta memastikan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak serta memastikan pengunjung wisata telah dipastikan sudah melakukan vaksin minimal vaksin ke-2.

Bupati juga meminta setiap semua objek wisata untuk menyiapkan barcode pedulilindungi di pintu masuk sebagai upaya mengecek kepemilikan sertifikat vaksin COVID-19 untuk setiap pengunjung.

Temuan kasus Covid-19 di Kabupaten Lebong saat ini melandai, namun masyarakat tetap harus waspada, salah satunya dengan disiplin mematuhi protokol kesehatan.

Pada kesempatan lain, Plt Kepala Dinas Dispora Kabupaten Lebong saat ditemui Dinamikabengkulu.com  beberapa waktu lalu  mengatakan, bahwa semua pelaku wisata di Kabupaten Lebong  sudah diberikan surat edaran terkait standar operasional prosedur [SOP] Prokes Covid-19 yang harus dilaksanakan selama menyambut lonjakan pengunjung saat libur Lebaran pada masa pandemi.

Untuk mengantisipasi antrean pengunjung, maka pihak pengelola wisata diminta menyiapkan lahan parkir yang mencukupi.

Hal itu disampaikan Plt Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Lebong, Wayan Sukanta melalui Kabid Pariwisata, Agus Suryadi melalui surat pemberitahuan kepada pengelola Objek Wisata Air Putih dengan Nomor 556/22/DPPO/IV/2022 tertanggal 25 April 2022.

“Sehubungan dengan dibukanya objek wisata bagi wisatawan pada hari libur idul fitri 1443 H tahun 2022 dengan syarat pengunjung objek wisata sudah melakukan minimal vaksin kedua,” katanya pada Senin (25/4).

Untuk itu, ia memberitahukan kepada pengelola objek wisata bahwa Dinas Kesehatan (Dinkes) akan mendirikan gerai vaksinasi di objek wisata guna untuk memastikan seluruh pengunjung objek wisata telah melaksanakan vaksin.

“Syarat yang harus dipenuhi pengunjung harus sudah divaksin,” tegasnya.

Dalam rangka mengantisipasi kerumunan, maka pengelola objek wisata diwajibkan menyiapkan langkah-langkah strategis kemungkinan potensi terjadi lonjakan pengunjung.

Plt Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Lebong, Wayan Sukanta melalui Kabid Pariwisata, Agus Suryadi juga   menjelaskan, bahwa pihaknya juga sudah mengeluarkan surat edaran (SE) perihal menyambut mudik lebaran. Di mana di dalamnya berupa imbauan yang diberlakukan bagi pengelola pariwisata, hotel hingga restoran selama periode pengunjung mudik lebaran.

Agus Suryadi bilang, jika adanya oknum yang mengambil kesempatan pada momentum lebaran ini, yakni adanya kenaikan harga yang tidak sesuai ketentuan  maka hal tersebut akan mencoreng nama pariwisata Indonesia. Apabila itu terjadi, maka pihaknya akan menindak secara tegas agar tidak ada pengulangan serupa.

Agus Suryadi juga mengingatkan, agar para pemudik yang akan berwisata ke salah satu destinasi di Kabupaten Lebong, apabila sudah terlampau penuh oleh pelancong lainnya, maka bisa memiliki alternatif lain. Misalnya, mengunjungi desa-desa wisata terbuka, hingga destinasi berbasis ekowisata yang juga tak kalah menarik untuk dikunjungi.

“Jika ada pelanggaran yang berulang, dan sangat mencoreng citra pariwisata, kami akan bekerja sama dengan aparat dan instansi terkait untuk penindakan secara tegas,” terangnya. []

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *