Tanpa Riba, UMKM Bisa Ajukan Hingga Pencairan Rp50 Juta di Dana KUR BSI

Dinamikabengkulu.com_Berikut penjelasan tanpa riba, UMKM bisa ajukan hingga pencairan Rp50 Juta di dana KUR BSI.

Pengajuan dana Kredit Usaha Rakyat Bank Syariah Indonesia atau KUR BSI bisa dicairkan hingga Rp50 juta

Pelaku UMKM bisa ajukan secara online melalui link www.bankbsi.co.id.

Dana KUR BSI memiliki tanpa bunga atau bunga 0 Persen

Untuk melakukan tahap pencairan dana KUR BSI, UMKM harus memenuhi syarat dan kriteria dibawah ini

Dana KUR BSI di khususkan pelaku usaha UMKM mikro, kecil ataupun menengah.

Plafond pengajuan Dana Kredit Usaha Rakyat Bank Syariah Indonesia atau KUR BSI yang bisa dicairkan mulai dari Rp50 juta.

Sebelum anda mengajukan dana KUR di BSI anda harus menyiapkan sejumlah dokumen seperti KK dan KTP seperti dokumen lainnya.

– Merupakan seorang WNI (Warga Negara Indonesia).

– Berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah

– Usaha sudah berjalan minimal selama 6 bulan.

– Sektor usaha berada di bidang industri perdagangan, pengolahan, dan/atau jasa.

– Memiliki riwayat kredit baik dan lancar

2. Dokumen yang diperlukan.

– Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

– Fotokopi e-KTP suami dan istri (bagi yang sudah menikah)

– Fotokopi Buku Nikah bagi yang sudah menikah.

– Pas foto suami dan istri ukuran 4×6 cm

– Fotokopi Buku Tabungan 3 Bulan terakhir.

– Fotokopi Surat Keterangan Usaha.

– Agunan atau Jaminan (BPKB/SHM)

– Fotokopi Pembayaran PBB 1 Tahun terakhir

– Fotokopi Bukti Sewa Tempat Usaha.

– Catatan Usaha atau Faktur belanja barang

– Fotokopi NPWP (Khusus pinjaman pembiayaan diatas Rp50 Juta).***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *