Dinamikabengkulu.com | Lebong_Polisi mengamankan pria inisial AS (21), pelaku pembunuhan di Desa Tik Kuto Kecamatan Rimbo Pengadang, pada Jum’at (22/4) pagi. Terungkap motif pelaku membunuh pamannya bernama Hermansyah (55).
Kapolres Lebong, AKBP Awilzan melalui Kasat Reskrim, Iptu Alexander didampingi Kanit Pidum, Ipda Trio Hendra Saputra dalam jumpa pers mengungkapkan, kronologis lengkap pelaku menghabisi korban.
Kronologis kejadian bermula pada Kamis (21/4) sekitar pukul 07.00 WIB, saat pelaku bangun dari tempat tidurnya dan menuju kamar di lantai 2 rumahnya sembari memainkan handphone merk Xiaomi milik pelaku. Dua jam kemudian, pelaku turun ke lantai 1 dan meletakkannya di ranjang kamar milik ibunya.
Setelah itu pelaku naik lagi ke lantai 2 sambil membuka jendela lantaran mendengar suara orang masuk ke rumahnya dan setelah mengintip dari sela lantai 2 pelaku melihat ada orang yang masuk ke rumahnya.
Melihat gerak-gerik curiga tersebut, lalu pelaku turun ke lantai 1 dan melihat HP miliknya yang diletakkan di kamar ibunya sudah tidak ada lagi.
Curiga terhadap korban, lalu ia menanyakan keberadaan hp miliknya ‘Wak ada melihat hp aku?’ spontan korban menjawab dengan tegas ‘Tidak ada gung’.
Tidak puas dengan jawaban tersebut, pelaku yang sudah dilumut emosi langsung masuk ke dalam rumah mengambil parang di dalam dapur dan berniat ingin membunuh korban.
Sebelum melakukan aksinya, pelaku sempat singgah ke rumah tetangganya dan berbincang dengan saksi lalu kembali ingin kembali ke rumahnya.
Dalam perjalanan ke rumah, pelaku kembali menghampiri korban yang sedang duduk di teras rumahnya dan menanyakan kembali dimana handphonenya yang hilang. ‘kamu ada mengambil hp milik saya’ tanya pelaku. Namun, jawaban yang sama dijawab korban ‘tidak ada saya mengambil hp milik kamu’.
Emosi mendengar jawaban korban, pelaku langsung mengayunkan parang dengan tangan kanannya. Tebasan pelaku sempat ditangkis korban dengan tangannya. Akan tetapi, tebasan babi buta itu akhirnya tak dapat dielakkan lagi korban.
Berhasil mengendalikan situasi, pelaku langsung membacok ke arah leher korban sebanyak enam kali. Sehingga, kepala korban putus dari lehernya.
Saksi yang mendengar suara keributan langsung menuju TKP dan sempat menanyakan dengan pelaku ‘kenapa kamu buat seperti itu’.
Mendegar pertanyaan pelaku tersebut, pelaku kemudian mengejar Sudi dan berencana ingin membunuh korban.
Tak ingin nyawanya melayang, saksi sempat melakukan perlawanan terhadap pelaku di area persawahan dan menguasai parang milik pelaku.
“Kemudian pelaku berhasil diamankan oleh warga sekitar,” ujarnya.
Kapolres menjelaskan, jika handphone milik pelaku tidak hilang. Hanya saja, ia lupa meletakkan handphone miliknya di lemari kamar.
“Ini pelajaran untuk kita semua agar tetap sabar menghadapi segala hal dan jangan termudah tersalut emosi” kata Kapolres.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, yakni 1 bilah senjata tajam jenis parang bergangang kayu bewarna coklat dengan panjang kurang lebih 45 cm.
Kemudian, 1 bilah senjata tajam jenis pedang bergagang kayu bewarna coklat dengan panjang kurang lebih 53 cm milik korban, satu lembar baju lengan pendek bewarna putih yang berlumuran darah milik korban, dan satu kopi bewarna coklat.
“Adapun pasal yang kita sangkakan berlapis, yaitu Pasal 340 KUHPidana Sub Pasal 338 KUHPidana lebih subsider Pasal 351 ayat (3) dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana seumur hidup atau selama waktu tertentu, dan paling lama 20 tahun penjara,” tuturnya.
Sementara itu, Pelaku AS mengungkapkan alasan melancarkan aksi nekatnya menebas kepala pamannya tersebut.
Di hadapan wartawan, AS mengungkapkan motif aksinya tersebut, dilatarbelakangi rasa kecewa jawaban korban saat dia menanyakan keberadaan handphone miliknya.
“Karna dia ngambil hp ku,” ujar pelaku dengan bahas daerah setempat.
Dia mengaku tidak menyimpan dendam kepada korban. Bahkan, pembunuhan sadis itu murni dilakukan karena kesal dengan jawaban korban sambungnya.
Di sisi lain, ia menerima, jeratan pasal yang disangkakan penyidik terhadap dirinya. Meskipun, ia mengaku menghabisi pamannya dalam keadaan tidak sadar.
“Nyesal. Mungkin sudah jalan aku dan penemuan hidupku. Aku sudah tidak sadarkan diri lagi,” tutup AS.