Mudik Setelah Merantau Dua Tahun, Jebolan SMK di Rembang Langsung Masuk Bui

Dinamikabengkulu.com_Mudik lebaran identik dengan kegembiraan merayakan Idul Fitri dan bersilaturahmi di kampung halaman.

Namun bukan suasana senang yang dialami YD, warga Rembang menjelang Lebaran 2022.

Dua tahun merantau ke Kalimantan, pemuda 21 tahun itu langsung digiring polisi ke bui saat mudik ke tanah kelahirannya, Kecamatan Bulu, Rembang.

Kasus asusila yang diperbuat dua tahun silam sebelum dirinya merantau ke tlatah Borneo, menjeratnya untuk masuk penjara.

Dia memperkosa, Bunga (nama samara) yang saat kejadian masih berusia 16 tahun dan duduk bangku SMA.

‘’Tersangka (YD) pulang, lalu kami tangkap tepatnya tanggal 18 April 2022. Ia terancam pidana paling lama 15 tahun penjara,’’ kata Kasat Reskrim Polres Rembang, Minggu (1/5/2022).

Informasi dari Satreskrim menyebutkan, tersangka yang jebolan kelas XI salah satu SMK di Rembang itu bekerja di perkebunan kelapa sawit di Kalimantan.

Sebelum merantau, atau lebih tepatnya kabur, tersangka memaksa berhubungan haram dengan korban Bunga yang juga tinggal di wilayah Kecamatan Bulu.

Menurut YD, sebenarnya Bunga sudah punya pacar, tetap cewek itu menjadi gebetannya meski baru kenal sepekan melalui medsos.

Sebelum kejadian, Bunga dijemput di dekat rumahnya dan diajak jalan-jalan. Usai putar-putar, korban diajak ke tempat cuci mobil di daerah Kecamatan Rembang yang ternyata terdapat kamar.

Lalu korban dipaksa berhubungan badan.

Atas kejadian itu, keluarga Bunga lapor ke Satreskrim Polres Rembang. Sementara tersangka kabur ke Kalimantan dan kemudian bekerja di kebun kelapa sawit.

Saat menjelang Lebaran 2022, polisi yang mengetahui YD mudik, langsung menciduk di rumahnya.**

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *