Umeak Restorative Justice Kejari Kepahiang Telah Diresmikan

Dinamikabengkulu.com | Kepahiang – Peresmian serentak rumah restorative justice Kejaksaan Tinggi Bengkulu dan Kejaksaan Negeri se Bengkulu oleh Wakil Kejaksaan Agung secara langsung melalui metting zoom (online) demikian juga untuk Umeak (rumah) Restorative Kejari Kepahiang yang beralamat di area Perkantoran Pemda Kepahiang lebih tepatnya di depan Kantor Badan Pertahanan Nasional Kepahiang dilaunching, Jum’at siang sekira pukul 15.00 wib (20/5/2022).

Saat launching serta peresmian ” Umeak Restorative Justice ” Kejari Kepahiang turut hadir Bupati Kepahiang yang diwakili Wakil Bupati H. Zurdi Nata, S.Ip, Kejari Kepahiang Ridwan, SH, Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, S.I.K, M.A.P, Ketua DPRD Kepahiang Windra Purnawan, SP, Sekda Kepahiang Dr.Hartono, M.Pd, Danramil Kepahiang Kapten Retno.S, Segenap Pejabat Utama Kejari Kepahiang,Tokoh masyarakat, tokoh agama serta tamu undangan lainnya.

Seusai giat peresmian Umeak Restorative Justice, Kajari Kepahiang Ridwan, SH mengatakan ” Tadi melalui metting zoom telah menyampaikan secara langsung kepada Wakil Jaksa Agung, Dimana Kejari Kepahiang berterima kasih kepada Pemda kabupaten Kepahiang atas penggunaan gedung (Umeak Restorative Justice) secara pinjam pakai selama 5 tahun kedepan, Semoga dengan telah hadirnya Umeak Restorative Justice ini dapat dimanfaatkan dalam hal penyelesaian hukum diluar sidang dalam rangka membantu masyarakat demi keadilan ” ujar Kajari.

Wakil Bupati Kepahiang H. Zurdi Nata, S.Ip juga menyampaikan ” Sangat mendukung pada Forkopimda (Kejari) yang telah menyediakan wadah dan tempat dalam mengimplementasikan program Kejagung terutama giat Umeak Restorative Justice, Hal ini tentu akan sangat membantu masyarakat terkait hukum juga melibatkan tokoh masyarakat dalam mencapai suatu keadilan tanpa dilanjutkan ke persidangan ” tegas Wabup.

Demikian juga dijelaskan Ketua DPRD Windra Purnawan, SP ” Sangat mengapresiasi apa yang telah di Programkan Kejagung, Sehingga ” Umeak Restorative Justice ” dapat ditata sedemikian rupa oleh Kejari Kepahiang dan akan segera dilaksanakan giat untuk memfasilitasi penyelesaian perkara diluar persidangan bagi masyarakat Kabupaten Kepahiang, Untuk itu sambung Windra ” Kedepan kita akan siap membantu terkait kegiatan Umeak Restorative Justice demi kepentingan kita bersama ” ujar Windra.
Kegiatan peresmian Rumah Restorative Justice Kejati Bengkulu dan Kejari se Bengkulu oleh Wakil Jaksa Agung secara online berjalan hikmat, lancar, sederhana aman dan tertib.()

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *