Dinamikabengkulu.com | Lebong_Pemerintah Desa Talang Bunut Kecamatan Amen Kabupaten Lebong Menyalurkan Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) Dana Desa Tahap 1 Bulan Janauri s.d Maret Tahun Anggaran 2022 bertempat di Aula Balai Desa setempat, Rabu (25/05/2022).
Hadir Dalam acara tersebut Kepala Desa Talang Bunut yang diwakili oleh Sekretaris Desa setempat ,Dodi Kusboyo, Ketua BPD, Banbinsa, Bhabinkamtibmas serta Aparatur Desa Pemdes Talang Bunut, warga penerima BLTDD serta awak media .
Kegiatan ini merupakan upaya Pemerintah dalam membantu perekonomian masyarakat yang terdampak dimasa Pandemi Covid 19 seperti sekarang ini.
Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2022 Desa Talang Bunut bulan Januari s.d Maret 2022 ini adalah KPM yang telah ditetapkan dalam Peraturan Kepala Desa Talng Bunut Tahun 2022 tentang Daftar Nama Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun Anggaran 2022.
Kepala Desa Talang Bunut melalui Sekretaris Desa,Dodi Kusboyo berharap dengan adanya bantuan ini dapat sedikit membantu masyarakat dalam memenuhi kubutuhan pokok sehari-hari, Sekdes juga berharap agar bantuan ini dipergunakan dengan sebaik-baiknya.
Lebih Lanjut Dodi Kusboyo menjelaskan Penyaluran Bantuan BLT-Dana Desa Triwulan I periode salur , Bulan Januari s.d Maret 2022 selama 3 bulan ini di berikan Kepada 79 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Talang Bunut, sebesar Rp. 300.000,- / KK / Bulan atau Rp.900.000 per KPM, dengan Total sebesar Rp. 71.100.000 ( Tujuh Puluh Satu Juta Seratus Ribu Rupiah) secara Tunai.
Dengan menerapkan Protokol Kesehatan KPM ini juga bersabar untuk antri dan tertib dalam penerimaan penyaluran BLT-DD yang akan diterimanya sehingga pelaksanaan bisa berjalan dengan baik dan lancar.
Semoga Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun 2022 yang tersalur dapat dipergunakan oleh Keluarga Penerima Manfaat dengan sebaik-baiknya.
Sesuai Pasal 33 ayat (5) PMK 190 Tahun 2021, disebutkan, bahwa besaran BLT Dana Desa 2022 ditetapkan sebesar Rp.300 ribu perbulan, untuk bulan pertama sampai dengan bulan kedua belas per KPM ( Keluarga Penerima Manfaat).
Pembagian BLT -DD sebanyak 79 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) tahun anggaran 2022, dalam acara pembagian BLTDD ini unsure Puesmas Desa setempat Absen, sehingga pembagian BLT DD Pemerintah Desa Talang Bunut mengambil 6 sample dan untuk yang lain tetap di bagian secara absen, pembaguann BLTDD menyesuaikan anggaran yang 40%, menjalankan program pemerintah pusat, untuk menjaga tranparasi kita lebih baik melakukan secara tunai,” ungkap Sekdes
Harapan dari pihak Pemdes Talang Bunut, “semoga bantuan yang di terima dapat di pergunakan semaksimal mungkin, pembagian BLT DD dilakukan secara tunai, nanti kita liat acuan kedepannya bagaimana, tergantung acuan dari pemerintah pusat,”ungkap Sekdes Dodi Kusboyo mengakhiri
(Adv/April W)