Dinamikabengkulu.com | Mukomuko_Rapat pandangan umum terhadap rancangan Perda tentang APBD Kabupaten Mukomuko Tahun Anggaran 2022 di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Mukomuko, Selasa (31/05/2022)
Ketua DPRD menyampaikan Berdasarkan Peraturan Tata Tertib DPRD Kabupaten
Mukomuko, menyatakan bahwa “dalam hal prakarsa Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD berasal dari Kepala Daerah terdiri dari pandangan umum fraksi dan jawaban Kepala Daerah dalam rapat paripurna terhadap pandangan umum fraksi.
Bupati juga sampaikan kebanggaan karena dari hasil penyampaian Nota Keuangan dimaksud telah mendapat berbagai tanggapan, apresiasi dan kritikan yang positif dari fraksi di DPRD Kabupaten Mukomuko

Melalui juru bicara masing-masing fraksi dengan pemikiran-pemikiran yang cukup mendalam, dalam bentuk pertanyaan, tanggapan, saran dan usulan yang disampaikan oleh:
Fraksi Partai Amanat Nasional;
Fraksi PDI Perjuangan;
Fraksi Partai Golongan Karya Plus;
Fraksi Kebangkitan Bangsa;
Fraksi Gerindera;
Fraksi Demokrat;
Fraksi Partai Persatuan Pembangunan;
Fraksi PKS
Fraksi Nasdem.
Menjawab pandangan umum beberapa fraksi mengenai kebijakan Pemerintah Kabupaten Mukomuko terhadap 9 Raperda Kabupaten Mukomuko

Paripurna ini langsung dipimpin Oleh Ketua DPRD Kabupaten Mukmuko M ali Saftaini, SE Di dampingi Wakai I Nursalim, Waka II Nopiyanto, SH , turut Hadir dalam paripurna ini Bupati Mukomuko, FKPD Dan OPD.
Bupati menambahkan terhadap belanja-belanja wajib dan mandatori seperti bidang pendidikan, kesehatan, dan APIP merupakan prioritas utama. Selanjutnya, dengan didasari oleh prinsip money follow program, alokasi anggaran untuk setiap OPD perlu disesuaikan dengan program-program strategis dan target capaian Pemerintah Daerah yang telah direncanakan dalam RPJMD dan RKPD.
Intervensi anggaran pada sektor pelatihan-pelatihan tenaga kerja terampil sektor UMKM dan ekonomi kreatif terus dioptimalkan bahkan telah di mulai sejak penyusunan APBD-P 2021. Hal ini terlihat dari pelaksanaan pelatihan enterpreuner muda melalui pemanfaatan IT.
Lalu pada sektor BUMD, didirikan untuk turut serta melaksanakan pembangunan daerah khususnya pada aspek pembangunan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan rakyat menuju masyarakat Kabupaten Mukomuko yang adil dan makmur. “.” Pungkasnya
Dalam kesempatan ini Ketua DPRD Mukomuko, M Ali Saftaini, SE Mengucapkan Terima Kasih Kepada pemerintah Daerah dalam hal ini bupati Mukomuko telah memberikan jawaban terhadap pandangan fraksi terhadap Sembilan Raperda yang di ajukan.
“ pada prinsip cacatan, pandangan , saran serta masukan , yang di sampaikan fraksi merupakan untuk menguatkan dari muatan isi dari Raperda ,semoga Sembilan raperda ini berjalan sesuai dengan tahapan” Tegas Ketua DPRD.

upati Mukomuko Sapuan, SE,MM,Ak,CA,CPA mengapresiasi dukungan dari DPRD Kabupaten Mukomuko sehingga setelah melalui tahapan-tahapan pembahasan bersama, Sembilan Raperda ini dapat berjalan sesuai dengan Tahapan.
“kami dari pemerintah daerah mengucapkan terima kasih kepada Fraksi-fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Mukomuko, yang telah memberikan masukan serta pandangan terhadap Sembilan Raperda , dapat menjadi bahan untuk mendapatkan titik temu, dalam tahapan selanjutnya” Harap Sapuan Bupati Mukomuko.
Kemudian Terhadap, Kritik dan saran serta rekomendasi-rekomendasi DPRD tersebut, pemerintah daerah Kabupaten Mukomuko pada tahun 2021 telah berupaya secara maksimal untuk menindaklanjutinya melalui pelaksanaan program/kegiatan/sub kegiatan yang dilaksanakan oleh perangkat daerah teknis terkait. Namun demikian, keterbatasan fiskal dan pengurangan anggaran yang disebabkan proses refocusing dan realokasi anggaran untuk pencegahan dan penanggulangan bencana non alam covid-19 pada tahun 2020 dan juga tahun 2021 yang lalu menyebabkan beberapa program/kegiatan/sub kegiatan tidak bisa dilaksanakan secara maksimal dan optimal.[Yudi_Adv]
