Dinamikabengkulu.com | Kepahiang_Senin 13 Juni 2022 Pemerintah Desa Taba Santing Kecamatan Taba Karai Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, bertempat di Balai Desa setempat , Pemdes Taba Santing melaksanakan pembagian Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT-Desa) Tahap II Triwulan 2 untuk kegiatan bulan April, Mei dan Juni, 13/06/2022.
Kegiatan ini merupakan pencairan Dana Desa (DD) yang kedua kalinya di tahun 2022. Adapun jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berjumlah 72 KPM dengan penerimaan sebesar Rp 900.000,- (Sembilan Ratus Ribu Rupiah) untuk pencairan bulan April, Mei dan Juni. Adapun syarat pengambilan bantuan tersebut sesuai surat undangan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Desa Taba Santing adalah sebagai berikut:
- Membawa Surat Undangan dari Pemerintah Desa Taba Santing
- Membawa Fotokopi KK/KTP KPM
- Pengambilan tidak boleh diwakilkan
- KPM tidak diperbolehkan memberikan uang atau sejenisnya kepada pihak yang tidak bertanggung jawab.
Dalam pembagian tersebut hadir Kepala Desa Taba Santing, Kasi PMD Kecamatan Taba Karai Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua BPD serta penerima BLTDD Tahap II Triwulan 2. Dalam sambutan Kepala Desa Taba Santing, Riskon Trunajaya, S.Pd berpesan kepada KPM Penerima BLT-DD agar memaksimalkan penggunaan bantuan ini untuk kepentingan dan kebutuhan pokok terlebih dahulu daripada kepentingan yang lain. Kemudian kami berpesan kepada KPM sebagaimana sudah kami tuangkan dalam surat undangan KPM tidak diperbolehkan memberikan uang atau sejenisnya kepada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab karena kami Pemerintah Desa Taba Santing tidak ingin warga masyarakat desa tercinta ini tersangkut masalah hukum.
BLT-DD ini adalah pencairan tahap kedua untuk tiga bulan dengan jumlah Rp 300.000,-/bulan (Tiga Ratus Ribu Rupiah) sama seperti Tahap I. Perlu diketahui bersama bahwa kami Pemerintah Desa Taba Santing hanya melaksanakan amanat dari Pemerintah Pusat dalam menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Desa yang bersumber dari Dana Desa (APBN) di Tahun ketiga masa pandemi ini.
KPM harus bersyukur karena di tahun ketiga pandemi ini masih menerima Bantuan Langsung Tunai Desa terdampak Covid-19 terkecuali KPM yang meninggal atau mendapatkan bantuan lain, itupun hanya beberapa orang saja.
Bukan tanpa dasar ibu-ibu dan bapak-bapak masih menerima bantuan ini melainkan kami Pemerintah Desa bekerja keras mengajukan data warga masyarakat yang kurang mampu dengan program bantuan lainnya, alhasil sebanyak 85% warga masyarakat mendapatkan dan merasakan bantuan dari Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat seperti BLT Kabupaten, Bantuan Sembako dan Uang Tunai dari Provinsi, Bantuan Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan tambahan bantuan tunai minyak goreng, bantuan dengan pengambilan langsung ke Bank lewat program UMKM dan bantuan Himbara kami rasa berbagai bantuan yang kami sebutkan tadi dapat menutupi kebutuhan masyarakat desa dalam upaya meningkatkan perekonomian masyarakat desa” tegas Kades dalam sambutannya.
Ia berharap, para KPM agar bisa memanfaatkan bantuan tersebut sebaik-baiknya dan tidak boleh digunakan untuk yang tidak penting.
“Manfaatkanlah bantuan ini untuk kebutuhan pokok, kebutuhan mendasar dan kebutuhan sehari-hari dan kalau sudah menerima BLT-DD tidak boleh lagi menerima bantuan lain”, pungkasnya.[Adv]