Dinamikabengkulu.com | Bengkulu_Diketahui tengah membawa senjata tajam (sajam) yang berada dipinggang, seorang pria inisial RBP (28) asal Kelurahan Kayu Kunyit Kecamatan Manna hari Sabtu (11/06) yang lalu diamankan Anggota Polsek Manna Polres Bengkulu Selatan.
Berawal dari anggota yang sedang berpatroli menemukan keributan antar warga, namun saat ditanya pelaku RBP menjawab “ini urusan keluarga, ga usah ikut campur” dan saat itu diketahui membawa sajam sehingga langsung diamankan terang Kapolres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu AKBP Juda Trisno Tampubolon, SH, S.IK, MH, melalui Kasubag Humas AKP Sarmadi.
Terduga pelaku bersama barang bukti kemudian diamankan ke Polsek Manna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dengan sangkaan melanggar Pasal 2 ayat (1) UU Darurat RI Nomor 12 tahun 1951 pungkasnya mengakhiri.
[rls-Darlin]