Persiapan Pemilu Serentak 2024 Bawaslu Kaur Adakan Audensi.

Dinamikabengkulu.co | Kaur_Dalam rangka menghadapi Pemilu serentak tahun 2024, Bupati Kaur H. Lismidianto, SH, MH yang didampingi Sekda Dr. Drs. Ersan Syahfiri, MM menerima audiensi Bawaslu Kabupaten Kaur, Selasa (14/6/2022) diruang Kerja Bupati

Ketua Bawaslu Kabupaten Kaur Natijo Elem. S.I.Kom yang didampinggi anggota Bawaslu Toni Kuswoyo, S.Sos., M.A.P menyampaikan Tujuan audiensi tersebut ialah komunikasi kelembagaan mengenai hubungan Bawaslu Kabupaten Kaur dengan pemerintah daerah untuk menyukseskan pelaksanaan pesta demokrasi dalam Pemilihan Umum di tahun 2024 yang membutuhkan kesiapan baik itu berhubungan dengan anggaran dan juga sarana dan prasarana, Mengingat tahapan Pemilu akan dimulai pada bulan Juni 2022.

“Terkait dengan Pemilu dan Pemilihan kita mohon dukungan terutama di tingkatan tim anggaran untuk bisa memberikan dukungan, mengingat tahapan Pemilu mulai dilaksanakan pada bulan Juni”, ungkap Natijo .

Selain itu, menurut Natijo, Bawaslu Kabupaten Kaur juga meminta dukungan penambahan sarana dan prasarana yang memadahi untuk menghadapi Pemilu 2024.

“Terkait sarana dan prasarana yang dibutuhkan dalam pelaksanaan Pemilu serentak kedepan, sebagaimana amanah UU 7/2017 tentang Pemilihan Umum dimana Bawaslu berwenang memutuskan sengketa proses, maka perlu adanya ruang sidang, yang kemudian juga bisa di gunakan untuk aula rapat dengan lembaga ad hoc pengawas pemilu di tingkat kecamatan”, ujar Natijo

Sementara itu, Bupati Kaur H. Lismdianto, SH, MH menyambut baik kehadiran Bawaslu yang menyampaikan persiapan menuju pemilu 2 tahun mendatang, Bupati akan menindaklanjuti hasil dari audiensi yang disampaikan oleh Bawaslu dengan mengkoordinasikan terlebih dahulu dengan OPD terkait mengenai anggaran pelaksaan Pemilu serentak 2024 dan untuk segera di tindak lanjuti.

“Terkait dengan sarana dan prasarana akan segera kami koordinasikan dan tindaklanjuti” terangnya.

Untuk diketahui, Tahun 2024 akan dilaksanakan secara serentak Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR RI, Anggota DPD RI, Anggota DPR Provinsi, dan Anggota DPRD Kabupaten/Kota dan Pemilihan Kepala Daerah (NS).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *