Dinamikabengkulu.com | Kepahiang_Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu pada Pemerintah Daerah Kabupaten Kepahiang untuk tahun 2021 telah clear diterima BKD Kabupaten Kepahiang, demikian dijelaskan Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepahiang saat disambangi diruang kerjanya, Senin petang (16/6/2022).
Kepala BKD Kepahiang Jono Antoni, S.Sos, MM menjelaskan telah diterimanya dana bagi hasil dari Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu ” Piutang Pemprov Bengkulu terkait DBH tahun 2021 sudah clear dan sudah masuk ke Kasda sebanyak 21 M, yang mana pembagian DBH tersebut ujarnya merupakan hasil Pendapatan Asli Daerah maka peruntukannya juga akan dibagikan kepada OPD- OPD dilingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Kepahiang ” sampai Jono.
Kepala BKD menambahkan ” Saat ini Pemkab Kepahiang melalui BKD masih menunggu DBH triwulan 1, Semoga saja segera terealisasi dari informasi yang kita peroleh sambungnya ” Pergub terkait itu masih di verifikasi Kementrian Dalam Negeri, Sembari menunggu BKD Kepahiang tetap berkoordinasi kepada pihak Pemprov ” ungkapnya.
Diakhir percakapan, Kepala BKD sangat mengharapkan masukan, kritikan yang sifatnya membangun dan tetap terjalin kemitraan bahkan persaudaraan baik pada media massa maupun lembaga kontrol sosial. ().