Bertempat di Aula Kantor Camat Amen, Dinsos Lebong Gelar Sosialisasi Pendataan, Verifikasi dan Validasi Data Terpadu Kesejahteran Sosial (DTKS)

Dinamikabengkulu.com | Lebong-Dinas Sosial Kabupaten Lebong provinsi Bengkulu mengadakan Sosialisasi Pendataan, Verifikasi dan Validasi Data Terpadu Kesejahteran Sosial (DTKS) yang diadakan di Aula Kantor Camat Amen. Rabu, 22 Juni 2022.

Kabid Linjamsos dinas sosial kabupaten Lebong Jusraweni, SE mengatakan pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini adalah
bertujuan Perbaikan Data DTKS/BDT kabupaten Lebong yang terakhir d Update di tahun 2015 yang lalu.
kemungkinan dalam berjalannya waktu peningkatan Ekonomi yang di dalam DTKS tersebut sudah meningkat, atau di sebut degan istilah Inclusion error (keluarga yang sudah mampu masih terdapat dalam (DTKS) akan di keluarkan dari data berdasrkan hasil MUSDES (Musyawarah Desa) yang di laksanakan di desa masing-masing.

“Data-data di dalam (DTKS) dari tahun 2015, mungkin didalam data tersebut penerima sudah meninggal atau kehidupannya sudah lebih layak, saat inilah untuk kita memperbaiki apakah orang yang mendapat bantuan tersebut masih layak atau sudah tidak layak lagi sebagai penerima bantuan”. Kata Jusraweni, SE.

Verifikasi dan Validasi Usulan baru atau orang miskin yang belum masuk dalam DTKS yang secara Ekonomi Masyarakat tidak mampu untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian, tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan, atau disebut dengan exclusion error di masukkan kedalam data Prelist akhir berdasrkan hasil MUSDES (Musyawarah Desa) yang di laksankan di desa masing-masing.

Sementara itu Bidang pemberdayaan sosial dan penanganan fakir miskin ekaligus sebagai operator (DTKS) Dinas sosial kabupaten Lebong Ade pramor,S,Sos. menjelaskan Menyukseskan Update Data DTKS oleh Masing-masing Desa Petugas Varifikasi dan Petugas Entry Data melalui Alur/tahapan-tahapan yang telah di tetapkan sehingga sebagai “Data Kemiskinan” dan di Update ke dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial – Next Generation (SIKS-NG) milik PUSDATIN KEMENSOS (Pusat Data dan Informasi Kementerian Sosial RI)

Tercapainya kerjasama dalam pelaksanaan Pendataan,Verifikasi Dan Validasi Data Terpadu Kesejahteran Sosial (DTKS) kepada pihak terkait dengan Tahapan Tahapan yg akan dilakukan meliputi : Musyawarah Desa, Hasil musyawarah di verifikasi oleh petugas pencacah (PCL) dan di pantau oleh Pemantua lapangan – (PML), Penetapan Oleh Kepala Daerah degan Surat Keputusan, Entry data melalui Aplikasi SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation), Import Data ke Aplikasi Online ke dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial – Next Generation (SIKS-NG) yang terhubung langsung ke PUSDATIN.

“Operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG). Operator yang mendapat mandat dari Kementerian Sosial ini bertugas melakukan input data dan memperbarui data kemiskinan, yang ada di setiap desa dan kelurahan masing-masing”. tutup Ade pramor. S,Sos.

Hadir didalam kegiatan ini Kadis dinas sosial yang diwakili oleh kabid Linjamsos dinas sosial Jusweni,SE. Operator STKS dinas soaial, Camat Amen Safliluddin beserta Seluruh pegawai dan staf kecamatan Amen, koordinator PKH Sri Utami, SE., Pendamping PKH, pendamping TKSK, kepala desa Sekecamatan Amen, operator(SIKS-NG) Desa Sekecamatan Amen.

[April W]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *