Dinamikabengkulu.com | Lebong – Hari Raya Idul Adha 10 Dzulhijjah 1443 H jatuh pada hari Minggu 10 Juli 2022, selesai sholat idul adha panitia korban langsung melaksanakan pemotongan hewan korban di desa pungguk pedaro sebanyak sapi 4 ekor dan kambing sebanyak 14 ekor.
Namun hal tersbeut tidak menyurutkan semangat untuk menjalankan ibadah. Pada Hari Raya Idul Adha tahun 2022 panitia juga melaksanakan pemotongan hewan kurban, dilaksanakan di 3 tempat di desa pungguk pedaro kecamatan bingin kuning kabupaten lebong.

Pelaksanaan pemotongan hewan kurban dilaksanakan di 3 lokasi yaitu di daerah muhammadiyah, di sekitar rumah warga dan lapangan bola kaki desa pungguk pedaro, pada Minggu, 10 Juli 2022. Secara total, sebanyak 4 ekor Sapi yang disembelih, yaitu 2 ekor Sapi di lokasi dilapangan bola kaki, 2 ekor Sapi di muhammadiyah, 1 ekor kambing di lingkunga warga, 1 ekor kambing masih di lokasi di muhammadiyah dan sisa 12 ekor kambing di lapangan bola kaki, hewan korban yang sudah di sembeli di serahkan kepada masyarakat sekitar desa pungguk pedaro.
Menyembelih hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha itu hukumnya sunnah muakkadah. Namun demikian, umat Islam diimbau untuk tidak memaksakan diri berkurban pada masa wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK),” ungkap ketua panitia zamrul
Pak imam maharudin berharap pelaksanaan pemotongan hewan qurban nantinya bisa berjalan dengan lancar dan tidak ada kendala, dan juga diharapkan dengan adanya qurban ini, dapat meningkatkan kesadaran kita akan kepedulian antar umat muslim.
Semoga dalam pelaksanaan pemotongan hewan qurban nantinya, semuanya bisa berjalan dengan lancar dan tidak ada kendala serta juga melalui qurban ini diharapkan dapat mengingatkan kita akan pentingnya berbagi antar umat muslim” tutup pak imam maharudin ( April W)
