Diduga Perkosa Wanita  19 Tahun, Pedagang Dan Pelajar Ditangkap Team Macan Gading

Dinamikabengkulu.com | Bengkulu_Seorang pedagang berinisial AS (17) warga Kota Bandar Lampung Prov.Lampung serta pelajar berinisial kumbang (16) warga kecamatan Muara Bangkahulu ditangkap team macan gading sat Reskrim Polres Bengkulu dan menjadi tersangka lantaran memperkosa korban mawar (19) warga Kota Bengkulu.

Kapolres Bengkulu AKBP Andi Daddy Nurcahyo Widodo, S.Ik., melalui Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau, S.Ik., dalam releasenya hari ini (12/09/22) menyampaikan, kedua tersangka melakukan aksi bejatnya pada hari Minggu tanggal 11 September 2022.

Kasat Reskrim menyebutkan aksi bejat keduanya dilakukan di sebuah kosan yang berada di kawasan kecamatan muara Bangkahulu Kota Bengkulu.

Dikatakan oleh Kasat Reskrim aksi perkosaan yang dialami oleh korban berawal saat korban sedang berjalan kaki.

Tidak berapa lama kemudian kedua tersangka dengan menggunakan sepeda motor menghampiri dan menawarkan untuk mengantar korban namun ditolak oleh korban.

Selang beberapa saat, korban merasa pusing dan jatuh pingsan dan diduga pada saat korban pingsan tersebut kedua tersangka membawa korban ke kosannya.

Setelah korban sadarkan diri diketahui bahwa kedua tersangka sudah dalam keadaan terbuka celananya dan melakukan hubungan suami istri terhadap korban sambil para pelaku membekap mulut korban dan menahan badan korban kemudian para pelaku secara bergantian memperkosa korban.

Ditambahkan oleh Kasat Reskrim, penangkapan terhadap kedua tersangka dilakukan selang 2 jam dari korban diperkosa yakni tanggal 12 September 2022 sekira pukul 02.30 wib di seputaran kawasan UNIB tepatnya di jalan wr. Supratman kota Bengkulu.

[Darlin]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *