Dinamikabengkulu.com | BS-Tidak terima aksi kekerasan yang menimpanya, HJ NS (61) Warga Kecamatan Pasar Manna siang hari kemarin Jumat (16/09) memilih melapor ke Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu.
Dalam laporannya, korban menyampaikan kejadian dugaan penganiayaan berlangsung di salah satu Toko Kelurahan Ibul pada hari Kamis (15/09) malam sekira pukul 22.30 Wib terang Kapolres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu AKBP Juda Trisno Tampubolon, SH, S.IK, MH, melalui Kasubag Humas AKP Sarmadi.
Laporan sudah kita terima dan saat ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Penyidik dari Sat Reskrim untuk menentukan langkah selanjutnya tambahnya.
“kejadian bermula saat korban bermaksud melerai pertengkaran antara Saudari Yu (61) dengan suaminya NS (62), namun saat itu Saudara NS melakukan penganiayaan dengan cara memukul korban menggunakan sandal pada bagian tangan kanannya hingga merasa sakit dan memar” pungkasnya.
[Darlin]