Dinamikabengkulu.com_Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menetapkan formasi PPPK non guru 2022 kabupaten kota seluruh Indonesia.
Jumlah formasi PPPK non guru 2022 kabupaten kota seluruh Indonesia sebanyak 27.608 formasi. Sementara untuk formasi PPPK kesehatan sebanyak 92.014, dan formasi PPPK guru sebanyak 319.716. Total formasi PPPK secara nasional, termasuk instansi pusat yakni 530.028.
Surat keputusan penetapan formasi PPPK non guru 2022 kabupaten kota seluruh Indonesia telah diserahkan oleh Kementerian PANRB kepada masing-masing instansi saat rapat koordinasi persiapan pengadaan ASN, Selasa 13 September 2022.
Sejumlah daerah telah mempublikasikan rincian formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diterima dari Kementerian PANRB.
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengatakan, pendaftaran PPPK 2022 dibuka pada akhir September. Jadwal itu sesuai dengan timeline yang dibuat panitis seleksi nasional (Panselnas).
“Pembukaan pendaftaran seleksi CASN itu minggu ketiga sampai minggu keempat September,” ucap Azwar Anas dalam rapat kerja dengan Komite I DPD RI, Senin 12 September 2022.
Adapun sayarat pendaftaran PPPK non guru atau tenaga teknis adalah sebagai berikut:
1. Warga negara Indonesia
2. Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri.
5. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
8. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan.
9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
10. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Pelamar P3K non guru 2022 mengajukan lamaran secara virtual di portal pelamaran SSCASN Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan alamat URL https://sscasn.bkn.go.id/.
Pelamar yang lulus seleksi administrasi akan mengikuti tahapan seleksi kompetensi.
Berikut ini formasi PPPK atau PPPK non guru 2022 kabupaten kota seluruh Indonesia.
1. Jumlah formasi PPPK non guru Kota Depok 2022
- Formasi PPPK Tenaga Kesehatan : 267
- Formasi PPPK Tenaga Teknis : 38
2. Jumlah formasi PPPK non guru NTB 2022
- Formasi PPPK Tenaga Kesehatan : 446
- Formasi PPPK Tenaga Teknis : 204
3. Jumlah formasi PPPK non guru Maluku Utara 2022
- Formasi PPPK Tenaga Kesehatan : 75
- Formasi PPPK Tenaga Teknis : 55
4. Jumlah formasi P3K non guru Kota Bengkulu 2022
- Formasi PPPK Tenaga Kesehatan : 344
- Formasi PPPK Tenaga Teknis : 308