Dinamikabengkulu.com | Mukomuko_ Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mukomuko, menyarankan kepada Dinas dinas terkait yaitu (Dinsos) Mukomuko agar dalam penyaluran Bantuan Langsung Tunai akibat kenaikan harga Bahan Bakar Minyak BBM, bisa benar-benar tepat sasaran kepada masyarakat yang mempunyai hak untuk menerima bantuan, Jumaat, 23/9/2022
Ketua DPRD Kabupaten Mukomuko, Ali Saftaini, SE, berpendapat dalam pemberian Bantuan Langsung Tunai akibat dari dampak kenaikan BBM dari pemerintah pusat ini sifatnya sementara, dan hanya di berikan hanya untuk beberapa bulan .
M.Ali Saftaini juga menjelaskan bahwa bantuan ini bukan solusi untuk masyarakat, karena hanya diberikan dalam beberapa bulan saja,itupun hanya orang yang mempunyai hak untuk menerima Selebihnya, masyarakat akan menanggung beban sendiri atas kenaikan harga Bahan Bakar Minyak ini.
kecuali nggak ada solusi yang lain, tanpa harus menaikkan Bahan bakar minyak,Ia menjelaskan, ada tiga skema penyaluran BLT, yakni melalui kantor pos terdekat, kantor kecamatan atau desa/kelurahan atau komunitas setempat, serta disalurkan langsung ke rumah penerima manfaat yang sudah lanjut usia, sedang sakit, maupun penyandang disabilitas terang ,”Ali Saftaini (yudi,ADV)