Dinamikabengkulu.com | Mukomuko, Pemerintah Kabupaten Mukomuko sampaikan laporan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah-Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran (TA) 2022 ke DPRD Mukomuko.
Ranperda APBD-P 2022 Mukomuko ini diserahkan langsung oleh Bupati Mukomuko kepada Ketua DPRD Mukomuko, M Ali Saftaini, SE didampingi Wakil Ketua I Nursalim. Di ruang rapat Paripurna DPRD Muomuko, Selasa 27-9-222.
Dalam laporanya, Bupati Mukomuko, H. Sapuan, S.E., MM, Ak., C.A., P.A menyampaikan Rancangan R-APBD Perubahan TA 2022 sangat memerlukan kerja keras dari semua pihak. Sehingga apa yang dikerjakan dalam pembahasan nanti dapat diselesaikan sesuai dengan waktunya.
Bupati melanjutkan, proses awal dari pembahasan rancangan APBD-P tahun anggaran 2022 telah diawali dengan persetujuan perubahan kebijakan umum anggaran dan perubahan plafond prioritas anggaran sementara yang telah disepakati .
Kami sangat mengapresiasi serta berterima kasih kepada Pimpinan DPRD Mukomuko, Badan Anggaran dan (TAPD) Mukomuko begitu juga dengan Fraksi-fraksi serta para Satuan Kerja Perangkat Daerah atas kerja kerasnya selama ini,” ujar Sapuan.
Masih lanjut Bupati, Pendapatan daerah secara keseluruhan pada rancangan Perda tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2022. Pendapatan Asli Daerah ini terdapat pada rencana Penerimaan Pajak dan Retribusi Daerah dan rincian pendapatan daerah tersebut antara lain kelompok Pendapatan asli daerah dan Pendapatan transfer,” jelas Sapuan.
“Dan kemudian, Untuk pengeluaran pembiayaan di dalam rancangan Perda tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 masih sama dengan apa yang tertuang di dalam Perda Nomor Tahun 2021 tentang APBD Tahun Anggaran 2022 artinya belum ada perubahan ,” singkat Bupati. (Yudi_Adv)