Dinamikabengkulu.com | Info_Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi memperbarui Pakaian Dinas Lapangan (PDL) 1 dan kendaraan dinas Polisi Lalu Lintas (Polantas) mulai 23 September 2022.
Sebelumnya, Korlantas Polri telah melakukan sosialisasi seragam baru Polantas sejak 1 Juli 2022.
Perubahan seragam Polantas bertujuan untuk memberi kenyamanan dan mendukung kinerja Polantas di lapangan.
Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi mengatakan, seragam baru Polantas ini dibuat minimalis agar Polantas mudah bergerak, nyaman, dan sigap dalam bertugas.
“Kami melihat perlu ada penyesuaian. Seragam PDL yang baru ini merupakan modifikasi dari seragam yang dulu,” ujar Firman Shantyabudi di Korlantas Polri, Jumat (23/9/2022).
Berikut ini perubahan seragam baru Polantas, dikutip dari laman Humas Polri.
Perbedaan seragam baru Polantas dan seragam lama Polantas:

1. Motif nama hingga pangkat ditulis dengan full bordir
2. Terdapat Pet dengan tambahan Sillitoe Tartan (motif biru putih kotak-kotak)
3. Logo Tribrata dilingkari bahan reflektor
4. Lingkaran luar Pet diberi tambahan bahan reflektor yang memantulkan cahaya saat gelap
5. Ada pengait khusus HT, bodycam, dan perlengkapan alat khusus di dada kiri kanan
6. Celana dengan kantong kargo di paha kanan kiri
7. Sepatu PDL 1 menutup mata kaki.
Agar Polantas Dapat Dikenali dari Jauh

Penggunaan bahan reflektor ini bertujuan agar Polantas bisa terlihat dari jauh dan eye catching.
Firman mengatakan, seragam lama Polantas menggunakan pin logam.
“Sebelumnya menggunakan pin logam di PDL yang bisa menyulitkan atau mengganggu pergerakan, dari sisi harga juga lebih mahal, itu menjadi salah satu pertimbangan.”
“Sehingga, seragam ini selain memberi perlindungan juga untuk efisiensi anggaran,” terangnya.
Selain reflektor, kata Firman, motif Sillitoe Tartan juga memudahkan masyarakat mengidentifikasi Polantas dari jauh.
“Di pet ada background spotline di situ. Jadi bisa dilihat dari jauh apabila membutuhkan, ada polisi di sana terlihat,” tambahnya.
Perubahan pada Mobil Polantas
Selain seragam baru Polantas, Firman menyebut Korlantas juga mengganti warna setrip merah menjadi putih pada mobil operasional Polantas.
Menurut Firman, dengan penggunaan warna putih menyala, mobil petugas Polantas dapat terlihat dari jauh.
“Misalnya ada hambatan di jalan yang mengharuskan Polantas mengambil keputusan mengubah arus lalu lintas, warna putih memiliki arti sebagai petunjuk atau perintah yang bisa diikuti masyarakat.”
“Dengan warna yang lebih menyala, pada cuaca buruk atau malam pun bisa memudahkan masyarakat,” jelasnya, dikutip dari Humas Polri.
Firman mengatakan, pembaruan PDL 1 dan kendaraan dinas Polantas sudah disetujui oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Dengan keputusan ini, Firman berharap perubahan seragam baru ini dapat diiringi dengan pelayanan Polantas yang jauh lebih baik.
“Kami menyampaikan kepada Kapolri terkait seragam dan kendaraan dinas yang baru. Hal tersebut harus diikuti dengan perilaku Polantas untuk lebih humanis kepada masyarakat,” pungkasnya.
[Yudi P]