Dinamikabengkulu.com | Bengkulu Selatan_Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Juda Trisno Tampubolon, S.H, S.I.K, M.H. Pimpin apel gelar pasukan Operasi Zebra Nala 2022. Senin (3/10/2022)
Apel gelar pasukan ini dilaksanakan di lapangan Polres Bengkulu Selatan, di hadiri Unsur FKPD dan Kepala Dinas Terkait.Dalam sambutannya, saat ini Kapolres tengah fokus melakukan penertiban kendaraan bermotor yang ada di Bengkulu Selatan mengingat banyaknya lakalantas yang terjadi akibat anak-anak dibawah umur yang mengendarai kendaraan tanpa mempunyai SIM (Surat Izin Mengemudi) sekaligus menjaring kendaraan Bodong yang menjamur di Bengkulu Selatan. Ucap Kapolres dalam sambutannya.
Operasi Zebra Nala 2022 serentak digelar selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 3 Oktober 2022 sampai dengan 16 Oktober 2022.
Dalam amanat Kakor Lantas yang dibacakan oleh Kapolres Bengkulu Selatan, disebutkan pelaksanaan Operasi Zebra 2022 ini lebih mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif.
“Artinya tidak ada penegakkan hukum secara stationer, penegakkan hukum lalu lintas dilakukan secara ETLE” ujar Kapolres
Selanjutnya, ada tujuh prioritas pelanggaran dalam Operasi Zebra Nala 2022 ini, Yaitu, Pengemudi atau pengendara Ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara, Pengemudi atau pengendara Ranmor yang masih dibawah umur.
Kemudian Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu, Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm atau tidak menggunakan sabuk pengaman.
Pengemudi atau pengendara Ranmor dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol, Pengemudi atau pengendara Ranmor yang melawan arus dan Pengemudi atau pengendara ranmor yang melebihi batas kecepatan. Tutup Kapolres.[Dr Lin]