Dinamikabengkulu.com_ Patuh artinya mengikuti, turut perintah, bahkan menjauhi segala apa yang dilarang. Kata patuh sering di dengar, ketika orang tua memerintahkan kita untuk mendengarkan nasihatnya, memerintahkan sesuatu pada anaknya, bahkan melarang anaknya pada satu perbuatan.
Demikian juga dalam suatu lingkungan sekolah, sering kali terdapat peraturan-peraturan tertentu yang tidak boleh dilanggar oleh para siswa. Misalnya para siswa harus masuk kelas pada pukul 07.00 WIB, dan jika telat akan dikenakan hukuman. Berpakaian harus rapi, rambut tidak boleh gondrong, bahkan harus menggunakan sepatu berwarna hitam penuh.
Dalam kehidupan bermasyarakat, masing-masing rukun tetangga (RT) yang rata-rata hidup sekitar 200 kepala keluarga dengan jumlah total 700 sampai 1000 orang lebih. Ada peraturan yang berlaku bagi tamu yang menginap wajib lapor 1×24 jam pada ketua RT setempat.
Banyak lagi peraturan lainnya, secara luas seperti peraturan kelurahan, peraturan kecamatan, peraturan daerah (perda) oleh Pemerintah Kabupaten/Kota, bahkan peraturan daerah oleh Pemerintah Provinsi. Lebih jauh lagi, peraturan presiden, dan undang-undang yang dikeluarkan oleh pemerintah.
Semua adalah aturan yang harus di patuhi, di taati, dan dilaksanakan sepenuhnya oleh masyarakat secara luas. Selama orang tersebut terdaftar sebagai warga negara Indonesia, atau tamu asing yang sementara waktu hidup di Indonesia. Seharusnya, tidak ada tawar-menawar dalam mengikuti aturan, peraturan, dan hukum yang berlaku.
Konsekuensinya, jika melanggar maka ada hukuman yang harus di berikan dan diterima oleh mereka yang tidak mau mengikuti peraturan. Contohnya, seorang anak akan di marahi dan di jewer oleh orang tuanya gara-gara melanggar perintah dan larangan. Seorang tamu diusir dari rumah seseorang gara-gara tidak lapor pada ketua RT setempat, bahkan seorang pengusaha harus kena denda karena tidak mengikuti aturan pemerintah yang mengeluarkan perda.
Aturan keluarga, sekolah, dan pemerintah merupakan aturan yang dibuat oleh manusia. Menyesuaikan dengan keadaan, adat-istiadat, bahkan mengikuti bentang alam tempat tinggalnya. Namun, secara keseluruhan, masyarakat memiliki aturan dasar yang dibuat Tuhan, yakni aturan agama.
Kita masyarakat muslim, tidak mengenal istilah pemisahan antara urusan dunia dan urusan akhirat. Sebab Islam memiliki peraturan secara penuh dan universal, bagaimana membentuk tatanan kehidupan yang berbudi luhur, berakhak mulia, dan sejahtera. Islam memiliki contoh kongkret cara bernegara dalam negara Madinah. Contoh undang-undang pertama dunia yang tertulis, yakni piagam Madinah. Bahkan Islam tidak hanya mengajarkan cara beribadah saja, tetapi mengajarkan menjadi manusia sempurna.
Rasulullah mengajarkan cara mandi, makan, minum, berpergian, cara berbicara yang baik dan sopan. Cara berpakaian, cara menggunakan perhiasan, cara berdagang, cara bermusyawarah, bahkan cara berpolitik.
Sayangnya, kita masyarakat awam terkadang lupa. Bahwa landasan dasar ideologi Pancasila murni berazazkan Islam. Mungkin, kata Pancasila dari sanksekerta yang berarti lima sila. Tapi kandungan isi Pancasila dan UUD 1945, bahkan sejarah piagam Jakarta merupakan contoh copy-paste dari sejarah Negara Madinah.
Kini saatnya bagi kita sebagai umat Islam, dam sebagai rakyat Indonesia, untuk patuh dan mengikuti aturan yang telah dibuat oleh para pemimpin yang kita beri amanah. Patuh mengikuti aturan yang telah di keluarkan dan prosesnya juga di biayai melalui pajak yang kita bayarkan.
Patuh karena kita hidup di negara yang kita cintai. Yang melindungi setiap warga negaranya, dalam hak dan kewajibannya. Kita patuh, karena tidak ada aturan tersebut yang menyalahi pada keyakinan kita, untuk beriman dan mencapai derajat takwa, sesuai aturan agama Islam. Kita jadi patuh, karena para pemimpin kita mengikuti landasan dasar dan aturan main sesuai dengan ajaran dan akidah yang benar dan selaras.
Apa yang terjadi jika pemimpin kita melenceng? Wajib bagi kita menegur para pemimpin tersebut. Memberi tahu, memberi komentar, bahkan sedikit memarahi jika ada aturan yang dilanggar. Harganya? Sangat mahal. Aksi 212 dengan jutaan muslim yang tumpah ruah, tanpa dibiayai seorang pun merupakan protes atas ketidak patuhan pemimpin negeri.
Namun, di bulan Ramadhan ini kita semua harus merefleksi diri. Sudah patuhkan kita pada perintah dan larangan Allah SWT? Sudah sesuaikah langkah dan upaya yang dilakukan selama 11 bulan terakhir, untuk mencapai tujuan demi mencapai cita-cita lurus pada sebuah kepatuhan? Semoga kita semua menjadi umat yang lurus, patuh pada perintah Allah SWT, mengikuti sunnah dan pesan dari nabi SAW, dan patuh pada para pemimpin yang kita beri amanah. Wallahu’ alam.