Dinamikabengkulu.com | Kepahiang_Pemerintah Kabupaten Kepahiang menjalin kerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Rejang Lebong yang ditandai dengan penandatanganan MoU terkait kepesertaan non ASN Kabupaten Kepahiang, Senin (03/10/2022) di ruang kerja Bupati Kepahiang.
Bupati Kepahiang Dr. Ir. Hidayattullah Sjahid.,MM.,IPU menuturkan bahwa kerjasama ini merupakan bentuk perlindungan pemerintah daerah untuk tenaga non-ASN dilingkungan pemerintah kabupaten Kepahiang.
“Saat ini ada 1803 tenaga non-ASN yang sudah terdata dalam kerjsama hari ini. Ini lah salah satu bentuk perhatian pemerintah untuk tenaga non-ASN,” tutur Bupati.
Pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan penyerahan santunan secara simbolis kepada alhi waris almarhum Nudin dan almarhumah Suryana yang mana keduanya adalah non-ASN Dinas Lingkungan Hidup Kepahiang yang telah meninggal dunia.
“Saat ini juga oleh BPJS ketenagakerjaan telah dibayarkan santunan kepada 2 orang non-ASN dinas lingkungan hidup masing masing menerima sebesar Rp. 42.000.000 yang telah diserahkan kepada alhi warisnya,” tambah bupati.
Sementara itu, Kepala cabang BPJS Ketenagakerjaan Rejang Lebong Indro Agus Febrianto menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang terbangun dengan Pemerintah Kabupaten Kepahiang dalam rangka memberikan perlindungan kepada non ASN dalam lingkungan pemkab Kepahiang.
“Terima masih, kami dari BPJS Ketenagakerjaan akan memaksimalkan program yang dititipkan Pemerintah untuk melindungi masyarakat pekerja serta non-ASN,” sampai Indro.
Turut hadir dalam acara penandatanganan kerjasama tersebut para Asisten, para kepala dinas, serta jajaran BPJS Ketenagakerjaan Cabang Rejang Lebong.