Resahkan Warga, Satpol-PP Mukomuko Tertibkan Ternak Yang Berkeliaran

Dinamikabengkulu.com | Mukomuko-Menindaklanjuti banyaknya aduan masyarakat terkait adanya hewan ternak yang berkeliaran, merusak tanaman dan menyebarkan kotoran,hingga membahayakan pengguna jalan karena kerap kali, hewan yang diliarkan tersebut sering menyeberang jalan sembarangan serta bila malam hari tidur di badan jalan raya,  Satpol-PP Kabupaten Mukomuko menerjunkan tim ke lapangan untuk melakukan penindakan pada Jum’at, 07 Oktober  2022.

Berdasarkan Perda Kabupaten  Mukomuko No. 26 thn 2011 sebagaimana telah di ubah dengan  Perda  No. 09 Thn 2019 tentang penertiban hewan ternak dalam Wilayah Kab. Mumomuko.

Kegiatan penertiban yang dipimpin langsung oleh Kabid Trantibum ini menyasar jalan raya maupun jalan desa yang ditemui adanya hewan ternak yang mengganggu ketertiban. Dengan kendaraan R4 mobil patroli serta peralatan seadanya, operasi ini berjalan dengan lancar.

Diketahui bahwa, sebelum dilaksanakan tindakan penertiban, jauh-jauh hari telah dilakukan pendekatan kepada pemilik hewan ternak tersebut dengan cara mendatangi rumah pemilik, yakni dengan membawa serta surat himbauan.

Kepada para pemilik ternak, baik itu yang memiliki ternak sapi atau lembu, kambing, dan lain sebagainya, sudah diberikan arahan dan diperingatkan. Jika memang masih ada ternak yang berkeliaran, akan dilakukan tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pada intinya, tindakan ini sudah sepengetahuan si pemilik ternak, karena sering dihimbau dan tahu dengan Perda dan Perbub yang sudah ada di Kabupaten Mukomuko

Adapun respon dari pemilik ternak tersebut sangat positif kepada pihak Satpol-PP, seandainya kedapatan ternak mereka ditangkap bila sudah mengganggu kenyamanan dan ketertiban umum. Mereka pun sudah berjanji akan menjaga dan memelihara ternaknya dengan baik dan akan menyediakan kandang untuk ternak tersebut, jika masih ada ternak mereka yang masih belum dapat di tangkap,mereka meminta bantuan dari Satpol-PP.

Selain sering meninggalkan kotoran dimana-mana serta memakan tanaman di kebun warga, dikhawatirkan hewan ternak yang berkeliaran tersebut bisa membahayakan para pengguna jalan dikarenakan hewan tersebut sering ditemui berkeliaran di jalan.

Hingga siang harinya, baru satu ekor yang berhasil ditangkap dan dibawa ke kantor Satpol-PP dan Damkar untuk diamankan.

Belakangan diketahui, berdasarkan keterangan pemilik ternak tersebut ternyata kandang miliknya jebol dan belum sempat diperbaiki, sehingga beberapa ekor kambing miliknya lepas dan berkeliaran.

Ia pun berjanji akan menangkap kambingnya tersebut, namun jikalau masih belum ditangkap sampai waktu yang ditentukan, maka pihaknya pun sudah mengikhlaskan tindakan yang akan diambil oleh penegak Perda.

“Kalau belum ditangkap, terserahlah mau dibuat apa. Tapi kalau kambing orang lain, saya tidak tau,” ungkapnya.

Dari kejadian ini, pihak Satpol-PP pun menghimbau kepada seluruh pemilik ternak di Kabupaten Mukomuko untuk menempatkan hewan ternaknya ke dalam kandang dan diberikan kebutuhan yang layak, sehingga tidak berkeliaran bebas serta mengganggu ketertiban dan kebersihan lingkungan. Kedepannya diharapkan tidak ada lagi terjadi kejadian semacam ini di Mukomuko.

Ia kembali mengingatkan masyarakat, khususnya para peternak untuk menyiapkan kandang ternak, serta tidak melepaskan secara liar hewan ternaknya.

“Mohon kerjasama kita semua, khususnya bagi warga yang punya hewan ternak. Karena kami tidak akan segan-segan melakukan tindakan jika tidak patuh kepada aturan, karena itu mengganggu ketertiban umum,” tegasnya.

Demi keamanan dan kenyamanan serta keindahan kota, hewan ternak yang dilepasliarkan akan ditertibkan,”Tegas Kasatpol PP Mukomuko,Suryadi.[Yudi P]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *