Dinamikabengkulu.com_Mengetahui perbedaan mani dan madzi bagi wanita akan menjadi informasi yang penting. Pasalnya, kedua cairan ini selalu identik dengan pria.
Padahal, wanita sejatinya juga memiliki dua cairan tersebut di samping darah haid, nifas, dan wadi.
Mani dan madzi bagi wanita perlu dikenali agar tahu cara membersihkan dan mensucikan diri dari kedua cairan tersebut.
Sebagaimana diketahui, terdapat jenis cairan yang membuat seseorang berhadas besar sehingga tidak dibolehkan ibadah.
Selain itu, ada pula cairan yang jika mengenai pakaian dan badan membuat najis. Keduanya sama-sama bisa membuat ibadah-ibadah yang dilakukan tidak sah.
Keluarnya cairan mani dan madzi pada wanita adalah sesuatu yang lazim.
Secara biologis, kondisi ini dapat terjadi ketika seseorang merasa bergairah, terangsang, atau orgasme karena melakukan aktivitas seksual.
Perbedaan Mani dan Madzi Bagi Wanita:
1. Mani dan Cara Membersihkannya
Mani merupakan cairan yang keluar secara sengaja atau tidak sengaja ketika syahwat seseorang mencapai klimaks atau orgasme.
Bagi laki-laki cairan mani berwarna putih dan lebih kental, sedangkan mani perempuan lebih encer dan berwarna kekuningan.
Cairan ini memiliki aroma yang khas dan keluar dengan pancaran atau melalui muncratan.
Menurut para ulama, suatu cairan yang keluar dari kemaluan memenuhi salah satu kriteria tersebut, maka sudah bisa dihukumi sebagai mani.
Cairan ini dapat keluar dalam keadaan sadar maupun tidak sadar seperti ketika tidur.
Hukum cairan ini tidak najis. Tetapi, mani menyebabkan hadas besar yang bisa membatalkan puasa atau membuat shalat tidak sah.
Oleh sebab itu, wajib untuk membersihkan cairan ini dari tubuh adalah dengan mandi besar.
Sedangkan cara membersihkan mani pada pakaian adalah segera mencucinya hingga bersih ketika masih basah. Namun ketika sudah kering, maka nodanya cukup dikerok saja.
2. Madzi dan Cara Membersihkannya
Madzi adalah cairan putih bening dan lengket yang keluar saat dalam kondisi syahwat.
Namun yang membedakan cairan ini dengan mani adalah tidak muncrat dan setelah keluar tidak menyebabkan lemas.
Keluarnya madzi ini tidak cuma dialami oleh kaum laki-laki saja, tetapi perempuan juga mengalaminya. Keluarnya cairan ini biasanya tidak terasa.
Menurut Imam al-Haramain, sebagaimana dikemukakan oleh imam Muhyiddin Syaraf an-Nawawi.
Perempuan yang terangsang umumnya akan bisa mengeluarkan madzi dibandingkan dengan laki-laki.