Dinamikabengkulu.com | Kepahiang-Gugus tugas reforma agraria Kabupaten Kepahiang menyelenggarakan kegiatan Rapat Integrasi penataan aset dan penataan akses tahun 2022, yang dilaksanakan secara hibryd kombinasi luring dan daring, Kamis (1/12) di Gedung Serbaguna Wulandari. Rapat tersebut dibuka Kakanwil BPN Bengkulu Sukiptiyah, Sp M.Si, ia menyampaikan dari rapat tersebut diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi tepat dan nyata dalam melihat Potensi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).
“Dengan adanya kegiatan gugus tugas Reforma Agraria dapat membantu pemerintah, untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat,” sampai Sukiptiyah.
Sementara itu, Bupati Kepahiang Dr. Ir Hidayattullah Sjahid, MM IPU menambahkan tugas gugus tugas reforma agraria berbasis Perpres 86/2018 tentang Reforma Agraria, antara lain tugasnya ialah penataan aset dan penataan akses. Bupati menjelaskan, kebijakan reforma agraria merupakan upaya untuk menata hubungan antara masyarakat dengan tanah, yaitu menata kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan permukaan bumi yang berkeadilan.
“Pada prinsipnya,Pemkab Kepahiang mendukung dengan cara koordinasi dan kerjasama sehingga dapat mewujudkan program-program yang ada dalam reforma agraria yaitu untuk mewujudkan masyarakat Kabupaten Kepahiang yang sejahtera,” sampai Bupati.
[MC-Darlin]