Dinamikabengkulu.com | Tis Sehat-Artikel ini menyajikan informasi terkait 4 syarat tenaga honorer dapat langsung diangkat CPNS 2023 seperti yang diumumkan oleh pemerintah belum lama ini.
Diketahui sebelumnya terdapat wacana bahwa mulai tahun depan tenaga honorer akan dihapuskan dalam tata kelola pemerintahan. Pemerintah mengatakan CPNS 2023 merupakan kesempatan terakhir bagi para tenaga honorer.
Dilansir dari berbagai sumber, tidak semua tenaga honorer dapat diangkat langsung CPNS 2023 hanya yang memenuhi 4 syarat berikut ini:
1. Tenaga honorer berusia maksimal 46 tahun dengan masa kerja 20 tahun atau lebih secara terus-menerus.
2. Tenaga honorer berusia maksimal 46 tahun dengan masa kerja 10 hingga 20 tahun secara terus-menerus.
3. Tenaga honorer berusia maksimal 40 tahun dengan masa kerja 5 hingga 10 tahun secara terus-menerus.
4. Tenaga honorer berusia maksimal 35 tahun dengan masa kerja 1 hingga 5 tahun secara terus-menerus.
Adapun tahapan seleksi bagi tenaga honorer yang ingin diangkat CPNS 2023 menurut PP 48/2005 adalah seleksi administrasi, integritas, disiplin, kesehatan dan kompetensi.
Calon ASN yang berasal dari tenaga honorer akan diberi pertanyaan seputar tata pemerintahan dan akan dipisahkan dari peserta CPNS dari kategori umum.
Dalam program pengangkatan tenaga honorer pada CPNS 2023 ini pemerintah memprioritaskan tenaga honorer dengan masa pengabdian terlama atau usia tertinggi.
Meskipun begitu, tenaga honorer bisa diangkat menjadi CPNS meskipun berusia dibawah 46 tahun dengan catatan bersedia bertugas di daerah terpencil selama minimal lima tahun.
Berikut ini dokumen yang harus disiapkan bagi tenaga honorer yang ingin diangkat pada CPNS 2023:
1. Scan pas foto latar belakang merah, ukuran maksimal 200 kb dengan format jpeg atau jpg.
2. Scan swafoto atau selfie, ukuran maksimal 200 kb dengan format jpeg atau jpg. Foto ini harus fokus, tidak miring dan tidak berbayang atau blur.
3. Scan KTP dengan ukuran maksimal 200 kb dalam format jpeg atau jpg.
4. Scan surat lamaran dengan ukuran maksimal 300 kb dalam format pdf.
5. Scan ijazah dan serdik atau STR dengan ukuran maksimal 800 kb dalam format pdf.
6. Scan transkrip nilai dengan ukuran maksimal 500 kb dalam format pdf.
7. Scan dokumen pendukung lain dengan ukuran maksimal 800 kb dalam format pdf.
Itu dia informasi mengenai tenaga honorer yang bisa langsung diangkat jadi CPNS 2023 jika memenuhi 4 syarat di atas.[Darlin]