Dinamikabengkulu.com | Info-CPNS 2023 segera dibuka, ada 4 formasi prioritas pendaftaran CPNS 2023
Informasi pendaftaran CPNS 2023 sudah semakin dekat akan dibuka. Dengan ini calon peserta baik yang baru lulus kuliah dan pendaftar tahun lalu mulai banyak mencari informasi formasi CPNS 2023.
Pelamar dapat mencari formasi di bagian Simulasi Pemilihan Formasi (SPF) pada laman sscasn.bkn.go.id.
PNS merupakan salah satu pekerjaan yang paling diminati oleh masyarakat Indonesia.
Persaingan untuk lolos seleksi CPNS 2023 semakin ketat setiap tahunnya karena tingginya jumlah pelamar PNS.
Banyak orang yang berusaha keras untuk lolos seleksi menjadi PNS pada tahun 2023.
Lalu apa saja 4 formasi prioritas pendaftaran CPNS 2023?
Merujuk pada seleksi sebelumnya, terdapat 4 formasi prioritas dalam setiap seleksi CPNS. Di bawah ini adalah 4 formasi tersebut
1. Formasi CPNS bagi lulusan terbaik (Cumlaude)
Formasi ini terbuka bagi seluruh lulusan S1 dengan predikat lulusan terbaik IPK lebih dari 3,5. Pelamar harus dari perguruan tinggi dan program studi akreditasi A saat jadwal kelulusan.
Hal itu dibuktikan dengan lampiran ijazah dan hasil BAN-PT universitas. Selain itu, diperlukan surat keterangan pernyataan predikat kelulusan setara Pujian/Cumlaude dari KemendikbudRistek.
2. Formasi putra/putri Papua dan Papua Barat
Formasi ini hanya untuk peserta yang berdomisili di Papua atau Papua Barat. Sebagai bukti, peserta harus melampirkan akte kelahiran dan surat keterangan dari pejabat setempat.
3. Formasi penyandang disabilitas
Formasi ini dibatasi alokasi sebesar 2% dari total kuota instansi. Peserta disabilitas harus melampirkan surat keterangan resmi dari rumah sakit pemerintah atau puskesmas yang menyatakan jenis dan tingkat disabilitas.
Pemerintah menyediakan soal SKD dan SKB berbeda dari pelamar formasi lainnya.
4. Formasi Diaspora
Formasi CPNS 2023 ditujukan bagi pelamar WNI yang tinggal di luar negeri untuk belajar atau bekerja. Peserta wajib menyertakan surat rekomendasi dari dosen atau tempat bekerja dengan minimal dua tahun pendidikan dan pengalaman kerja
Formasi CPNS bagi diaspora minimal S2 untuk jabatan peneliti, dosen, dan analis kebijakan serta perekayasa minimal lulusan S1.
Peserta wajib menyerahkan surat pernyataan bermaterai yang menyatakan bebas dari masalah hukum dan tidak menganut paham atau keyakinan yang bertentangan pada ideologi Pancasila.
Pemerintah melalui Kemenpan-RB diketahui akan menghapus tenaga honorer pada 2023 mendatang.
Berdasarkan Surat MenPAN-RB B/1511/M.SM.01.00/2022 tentang Pendataan Tenaga Non-ASN di di instansi pemerintah, terdapat dua kelompok kategori relawan atau non-ASN.
Surat Menpan RB ersebut dibuat sesuai UU No 5 Tahun 2014 tentang ASN. Peraturan menetapkan bahwa Pegawai ASN terdiri dari PNS dan PPPK.
Demikian informasi CPNS 2023 segera dibuka, cek 4 formasi prioritas pendaftaran CPNS 2023.[Darlin]