Langkah TPPS Kecamatan Tebat Karai Cegah dan Turunkan Stunting

Dinamikabengkulu.com | Kepahiang_Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kecamatan Tebat Karai Renal Saputro,SP, MP kembali memimpin mini lokakarya pencegahan dan penurunan stunting dengan mengundang Kepala Puskesmas Nanti Agung dan 4 Kepala Desa di wilayah kecamatan tebat Karai yaitu desa Tapak Gedung, Nanti Agung, Karang Tengah dan Sinar Gunung pada Kamis (08/12/2022) di Kantor Kecamatan Tebat KaraiKarai Kabupaten Kepahiang.

Ketua TPPS mengatakan, pada minlok hari tetap menekankan adanya 1 data dalam pelaporan pencegahan dan penurunan stunting di kecamatan Tebat Karai, pada rapat sebelumnya (29/11) Ketua TPPS juga sudah mengingatkan tentang Satu data ini kepada Puskesmas Tebat Karai dan 4 Desa lainnya yaitu Desa penanjung panjang atas, tebing penyamun, tertik dan Desa peraduan binjai.

“Langkah kita, Pemantauan mulai dari calon pengantin, 1000 Hari Pertama kehidupan sampai dengan pola asuh anak akan terus dilakukan sosialisasi melalui Posyandu. Data Posyandu ini akan dikoordinasikan setiap bulan bersama lintas sektor sebelum diinput kedalam aplikasi,” Kata Ketua TPPS Renal Saputro, MP.

Dia menambahkan TPPS bersama Forkopimcam, Kepala Puskesmas dan Pemdes akan terus memantau dan mengkoordinasikan setiap data yang diterima dan akan diinput.

“Koordinasi, data, perencanaan dan pengawasan alokasi dana desa, kerjasama dan kemitraan dalam pencegahan dan penurunan stunting tetap kita lakukan dengan baik dan tingkatkan. Landasan hukum kita Perpres 72 Tahun 2021 dan Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2022 tentang pencegahan dan penurunan stunting, lainnya Permendes PDTT Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas penggunaan dana desa tahun 2023,”Kata Ketua TPPS.

Sementara itu Sekretaris TPPS/PKB Kecamatan Tebat Karai Sapta Anugerah, S. Si mengatakan, pencegahan dan penurunan stunting merupakan tanggung jawab bersama.

“Kita semua disini baik PKB, Puskesmas, Pemerintah Kecamatan, Desa dan masyarakat memiliki tanggung jawab yang sama dalam pencegahan dan penurunan stunting dalam rangka memperbaiki dan meningkatkan kualitas SDM dimasa yang akan datang,” Singkatnya.

Untuk diketahui pada tahun 2022, TPPS Kecamatan Tebat Karai bersama Forkopimcam dan kemitraan lintas sektor lainnya termasuk Pemerintahan Desa sudah menurunkan angka stunting dari 80 penderita hingga angka saat ini 21 penderita.(rls).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *