Diduga Kepala Sekolah Sementara SDN76 Curup Selatan Lakukan Pungli

Rejang Lebong,,Dinamikabengkulu.com–Pungsi sekolah dapat dilihat dari berbagai aspek. Dilihat dari aspek sosiologis, fungsi sekolah adalah lembaga pendidikan yang menempatkan guru sebagai pendidik menggantikan peran orang tua sebagai pendidik sejati. Hal ini merupakan konsekuensi kesibukan orangtua terhadap pekerjaan dan kegiatan masing-masing. Guru sebagai pendidik utama dituntut untuk memiliki profesionalisme dalam melakukan tugas pokoknya yaitu mendidik, mengajar dan membimbing peserta didik…

Tapi Bedahal yang di lakukan Kepala Sekolah Sementara SDN 76 kec Curup Selatan.Jelas tidak mematuhi aturan yang suda di terapkan.jelas pembentukan musyawara di SD 76 yang semesti nya di bentuk oleh ketua Komite mala lain yang di lakukan oleh kepala sekolah Sementara..Jelas dalam musyawara itu ada unsur pungutan liar(PUNGLIH)yang merencanakan Murit harus membayar 330 ribuh rupiah persiswa Sebanyak 18 murid ..Rabu 08 Maret 2023

Menurut sumber .kepala sekolah sementara SDN 76 Sengaja melakukan perencanaan Punglih ..tutup sumber

Hingga berita ini di terbitkan kami masi menungguh hak jawab dan hak sanggal dari KEPSEK SDN 76.Supaya berita ini berimbang…
Menjelang Satu jam kemudian.kepala sekolah SDN 76 memberi hak jawab yang tidak mengindakan…Jangan Beritakan dulu pak itu sala teknis…jawab pak .Hermanto

Kepada pihak Aparat penegak hukum di kabupaten rejang agar segerah memanggil kepala sekolah SDN 76 kec Curup Selatan .sesuai dengan SOP yang berlaku…[Tim Investigasi]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *