Dinamikabengkulu.com –
Berdasarkan informasi dari masyarakat dan pantauan awak media DINAMIKABENGKULU besar dugaan telah terjadi penyimpangan dan monopoli di dalam Kegiatan BUMDes Desa TIK KUTO Kecamatan Rimbo pengadang Kabupaten Lebong Propinsi Bengkulu,
yang mana dalam pantauan team investigasi Badan penelitian aset negara ( BPAN ) melihat banyak kejanggalan di dalam pengelolahan Dana BUMDes tersebut,,yang diduga banyak permainan dan kong kalikong oknum-oknum perangkat, yang mementingkan diri sendiri dan tidak bertanggung jawab, baik dari tahun 2018 hingga tahun 2021 banyak dugaan yang diindikasi korupsi.
Ketika dikonfirmasi dengan Ketua BPAN menjelaskan kepada awak media DINAMIKABENGKULU “kami akan segera berkoordinasi dengan pihak penyidik baik dari Polri maupun pihak penegak hukum lainnya ataupun pihak Dinas terkait misalnya PMD, Inspektorat ,untuk segera investigasi ke Desa TIK KUTO ini, sebab DD/ADD yang dikucurkan baik di bidang pemberdayaan ataupun fisik.dan juga BUMDes akan segera kita crosscheck secara detail, baik dari tertib administrasinya, RPJMD, Laporan Perbulannya, dan lain-lain, kita akan naikan dulu pengaduannya, dan kita minta pihak media mengiring dan mengexpose pengaduan ini.
“Sebab di era kepemimpinan bapak Ir. H. Joko Widodo inilah DD/ADD ada dan adalah program unggulan beliau sehingga beliau terpilih menjadi Presiden, jadi sebagai regulasi negara sudah tentu kita pantau program-program beliau, dan jika terdapat penyimpangan-penyimpangan, kita lapor dan kita giring sampai kemeja hijau, biar para oknum ini tadi tahu, bahwa uang itu bukan untuk para oknum yang tidak bertanggungjawab tapi untuk mensejahterahkan masyarakat jadi itu untuk masyarakat bukan untuk perindividual,” ucap ALGHAPI dengan lantang.
Lanjutnya, “seperti di Desa TIK KUTO ini, sudah banyak masyarakat menjerit karena ketidak adilan dan ketransparanan di dalam pengelolahan dana desa dan alokasi dana desa ini, seperti laporan masyarakat terkait BUMDes, dan yang lain-lain, di sini besar dugaan masyarakat terjadi penyimpangan, inilah yang disebut kurang ketransparanan terhadap masyarakat, hal ini harus kita ungkapkan biar mereka tahu dana apa itu dan untuk siapa itu,” ucap Ketua BPAN.
Menurut sumber,kepengurusan Bumdes desa Tikuto adalah perangkat Desa itu sendiri,contoh..seperti kaur keuangan desa merangkap menjadi anggota Bumdes,dan sektaris bumdes selaku oprator di desa dan merangkap menjadi PPS dikecamatan,sedangkan peraturan dan per undang-undangan,bahwa bumdes itu sudah terbentuk badan hukum tersendiri,sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Mengenai kaur ke uangan desa,terdiri dari anak kandung kepala desa tersebut,jelas terindikasi monopoli atau korupsi dana desa tersebut sudah dipastikan.
Lanjut,Menurut sumber kami bahwa aset desa Tik Kuto,Mulai dari tahun 2015 hingga 2022 penuh dengan misteri,bahkan sumber kami mengatakan bahwa desa Tikuto sering diperiksa Inspektorat,Namun SP3 dan Bukti LAP Desa tersebut mengembalikan uang atau tidak,tidak pernah dijelaskan.Dalam pembelanjaan Pipa di tahun 2015 Pvc 3 in warnah putih 100 batang,namun beda hal yg kami temui dilapangan bukan 3 in malahan 2in,jelas terindikasi Markup,Dan Tanah gedung PAUD / Tanah Gedung Desa / tanah GOR / tanah MCK dan Tanah sumber mata air,Diduga mencari ke untungan pribadi,Tutup Sumber.
Hingga Berita ini diterbitkan,Sabta pada awal nya kami pantau di grub FB tik kuto selalu ngotot untuk memberi jawaban kepada masyarakat desa tik kuto.itu suda jelas terjebak dalam permainan nya sendiri .jelas tidak ada wewenang nya untuk menjawab segala hal menyangkut dana bumdes .se olah olah ketua bumdes hanya topeng belaka …
Jika terbukti,maka kami dan pihak aliansi inteljen BPAN akan segera menindak lanjuti perkara ini hingga ke Rana hukum yang berlaku [Tim]