Rejang Lebong,DinamikaBengkulu.com– Harapan pemerintah pusat mengucurkan Dana Desa (DD/ADD) pada pemerintah desa, untuk pembangunan infrastruktur dan kemakmuran masyarakat desa.
Ternyata tak berlaku bagi Pemerintah Desa Kali padang, Kecamatan Selupu Rejang. Pasalnya, dana desa yang dianggarkan atau dialokasikan untuk pembangunan Desa tidak sesuai dengan hasil pembangunannya.
Dimana dana desa yang di anggar sekitar Rp 70.543.000 juta lebih Kurang untuk bangunan jalan usaha tani, namun pembangunan tidak selesai atau mark up harga satuan yang mana RAB tersebut dibuat oleh pendamping teknis ( PDTI ) jelas itu sudah menyalahi aturan dan wewenang selaku pendamping.
Sehingga pembangunan rabat beton tersebut dinilai hanya menghabiskan dana desa,Diketahui pembangunan rabat beton ini dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2022 dan 2023,yang mana bangunan rabat beton di tahun 2022,belum sampai 1 tahun kini sudah mulai hancur dan retak di setiap titik,di karenakan bangunan asal jadi saja,
Contoh,pada hari ini sabtu 08/04/2023,saat tim investigasi mencoba sosial kontrol ke lapangan dan alhasil kepala desa ikut serta dalam kegiatan tersebut sengaja mengatur para kinerja masyarakat desa secara diam diam,saat awak media mencoba menanyai,pak kenapa gak pakai molen pak,dan kenapa gak pakai pasir uruk pak,kenapa langsung di cor begitu saja pak,terang awak media.
Lanjut,kepala desa pak maman menjawab,,maaf pak,molen nya rusak gak bisa dipakai,,,,tutup kepala desa sembari menunduk seolah ada yang di tutupi.
Lanjut,tim…mencoba menghitung volume TPT sepanjang 20 meter,dengan tinggi kurang lebih 1 meter dengan lebar 20 cm,dan alhasil bangunan tersebut hanya 7 kubik,diperkirakan tim TPT tersebut hanya menghabiskan dana sebesar Rp.9 juta beserta pajak,namun beda hal yang ada di desa kali padang,menghabiskan dana 15 juta lebih,menurut tim harga satuan bangunan tersebut,sangat mark up.
Melihat kondisi ini, Tokoh Masyarakat Desa kali padang,sangat menyayangkan setelah melihat kondisi bangunan yang sudah dibangun baik itu ditahun 2021 bahkan ditahun 2023.
Menurutnya, kalau bangunan fisik itu dikerjakan sesuai perencanaan dan RAB yang ada pasti bangunan itu sangat berkualitas.,, setelah dilihat dari nilai atau jumlah anggaran yang dialokasi dengan fisik yang dibangun di desa kali padang semua tidak sesuai Spek ,.terang sala satu toko masyarakat
Hingga berita ini di terbitkan tim masih menunggu hak jawab dari pendamping teknis desa kali padang yang saat ini sadang bungkam,.
Kami harap,agar pemerintah terkait yang ada di kabupaten rejang lebong,segera mengaudit atau memeriksa baik itu fisik atau adminitrasi secara transparan dan akuntabel desa kali padang dengan SOP yang berlaku…[tim investigasi]