Perdana! Jelang Idul Fitri 2023 Desa Ujung Tanjung I Salurkan BLTDD Tahap I Kepada 47 KPM. Warga: Terimakasih Pak Kades Semoga Berkah

Dinamikabengkulu.com | Lebong_Pemerintah Pusat mulai menyalurkan Dana Desa Tahun 2023 melalui mekanisme transfer ke Rekening Kas Desa untuk Pemerintah Desa yang sudah menyelesaikan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2023.

Sebanyak 47 KPM penerima BLT-DD Desa Ujung Tanjung I  telah menerima Bantuan Kategori Ekstrim yang diserahkan oleh Pemerintah Desa setempat pada hari Rabu, tanggal 19 April 2023. Penyerahan BLT-DD tersebut diselengarakan di Balai Desa Ujung Tanjung I Kabupaten Lebong yang dipimpin oleh Pjs Kepala Desa Ujung Tanjung I, Panca Satria SE, didampingi Ketua BPD Hapyatman, Bhabinkamtibmas , Babinsa Desa Ujung Tanjung I serta Awak Media.

47 orang KPM tersebut menerima BLT-DD untuk bulan Januari, Pebruari hingga Maret  2023. Jumlah yang diterima yakni Rp. 900.000,- untuk masing-masing KPM dengan tiap bulan per KPM menerima BLTDD kategori Ektrim sebesar RP. 300.000.

Seperti diungkapkan Pjs Kepala Desa Ujung Tanjung I, Panca Satria SE, dirinya berharap dengan adanya bantuan ini dapat sedikit membantu masyarakat dalam memenuhi kubutuhan pokok sehari-hari, serta bantuan ini agar dipergunakan dengan sebaik-baiknya.

“Sesuai aturan, Pemerintah pusat tetap melanjutkan proses pencairan BLT Dana Desa tahap 1 di bulan Aprl  2023, dengan memberikan alokasi minimal 10 persen dan maksimal 25 persen yang diawasi Kemendes PDTT. Semoga bantuan ini bisa meringankan beban masyarakat,” ucap Pjs Kades.

Pjs Kepala Desa Ujung Tanjung I, Panca Satria SE menambahkan, penyaluran BLT DD tahap 1 ini merupakan bantuan bulan Januari-Maret tahun 2023, untuk diberikan kepada 47 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Ujung Tanjung I.

“Masyarakat menerima Rp900 ribu per KK secara tunai. Mereka yang menerima BLT ini masuk kategori sesuai verfikasi yang dibentuk oleh Pemdes Ujung Tanjung I” jelasnya.

Sementara Ketua BPD Desa Ujung Tanjung I, Hapyatman mengatakan, tujuan pemerintah memberikan BLT untuk menanggulangi kemiskinan ekstrim yang ada di desa sekaligus pemulihan ekonomi, berupa perlindungan sosial.

“Untuk kriteria penerimaan BLT DD memang berbeda dengan tahun sebelumnya. Seperti halnya masyarakat yang kehilangan mata pencaharian, mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun atau kronis atau difabel, keluarga yang tidak menerima bantuan sosial program keluarga harapan dan rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia,” tutupnya. (April Wilson/Adv)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *