Dinamikabengkulu.com | Lebong-Pemerintah Desa (Pemdes) Semelako I Kecamatan Lebong Tengah Kabupaten Lebong kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-Desa) kepada 47 Keluarga Penerima Manfaat (KPM),Sabtu 29/04/2023.
Kegiatan tersebut dihadiri Pjs Kepala Desa Wesi Nofitria,SE, Ketua BPD Noviza Metiariada, Camat Lebong Tengah Indra Istiawan SKM, Babinsa, Irpan, Babinkamtibmas, Agus,F, Pendamping Desa, Putri Kencanawati, serta perangkat Desa setempat.
Pjs Kepala Desa Wesi Nofitria,SE mengatakan bahwa BLT-Desa tahun ini jumlah penerimanya tidak sama dengan tahun kemarin.
“Tahun ini Dana Desa (DD) untuk BLT-DD dibatasi minimal 10 persen, maksimal 25 persen dan jumlahnya 47 KPM. Sedangkan besarannya Rp300.000,- perbulan, dan hari ini kita salurkan Rp. 900.000 per KPM untuk 3 bulan sekaligus, yaitu periode Januari hingga Maret 2023 ” ucapnya saat memberikan sambutan, di Balai Desa setempat .
Ia menjelaskan, persentase bantuan langsung tunai itu diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa 2023.
“Adapun kriteria penerima bantuan ini adalah mereka yang kehilangan mata pencaharian, mempunyai anggota keluarga yang rentang sakit, tidak menerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), keluarga tunggal atau lanjut usia,” pungkasnya.[April Wilson/Adv]