Dinamikabengkulu.com | Lebong_Bertempat di Balai Desa Nangani Amen Kecamatan lebong Utara melaksanakan Musyawarah Desa dalam rangka Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2023 dengan dihadiri oleh Tim Fasilitator Kecamatan, Unsur dari Pemerintahan Desa dan Badan Permusyawaratan Desa pada hari Kamis (25/05/2023).
APBDes adalah rencana keuangan tahunan pemerintah Desa yang meliputi Pendapatan Desa, Belanja Desa dan Pembiayaan. APBDes Tahun Anggaran 2023 disusun sesuai dengan prioritas kegiatan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Desa tentang RKPDesa Tahun 2023 serta berdasarkan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Setelah melalui serangkaian dari Pembahasan dalam acara Musyawarah Desa tersebut semua peserta menyepakati APBDes Nangai Amen Tahun Anggaran 2023. Untuk memenuhi ketentuan dimaksud sebagaimana telah dibahas dalam musdes, maka terdapat beberapa kegiatan yang ditunda penganggaran dan pelaksanaannya di tahun 2023. Acara diakhiri dengan Penandatangan Berita Acara Musyawarah Desa untuk selanjutnya ditetapkan dalam Peraturan Desa tentang APBDes Tahun Anggaran 2023.
Dalam anggaran tahun 2023,pengentasan kemiskinan ektrim masih menjadi prioritas utama. Sesuai dengan juknis dari pusat, Pemerintah Desa wajib menganggarkan minimal 10% dan maksimal 25% dari Dana Desa untuk BLT DD yang dikhususkan warga dengan kemiskinan ektrim. pada musyawah khusus sebelumnya yaitu penetapan Keluarga Miskin Penerima Bantuan langsung Tunai (BLT-DD) Tahun Anggaran 2023, telah ditetapkan sebanyak _ KPM BLT-DD.
Finalisasi dan penetapan APBDes Tahun Anggaran 2023 diantaranya membahas dan menyepakati :
Penetapan Prioritas DD Tahun 2023
Penetapan Calon Penerima Bantuan BLTDD Ekstrim
Musrenbangdes Khusus Mengenai Perubahan RKP Desa.
Musyawarah BPD Penyepakatan Rancangan Perdes (Peraturan Desa)
Adapun yang hadir Pjs Kades , Indra Jaya, Camat Lebong Utara, ketua BPD beserta anggota, bhabinkamtibmas Juito, Bhabinsa, Suwanto, ketua TP. PKK Desa, ketua KPM, ketua BUMDES, tokoh masyarakat, perwakilan Dusun dan dihadiri Pendamping Desa, Eko dan anggota, TA Agus Julasah.
Pada sambutannya Pjs Kepala Desa , Indra Jaya menyampaikan pesan untuk turut serta mengawal segala bentuk bantuan yang diberikan pemerintah kepada Desa dan masyarakat. Pjs Kepala Desa juga menyampaikan tentang bantuan yang berkenaan dengan ADD, DD dan Bantuan Keuangan Desa (BK Sarpras Perdesaan), serta mengingatkan untuk digiatkan kegiatan mental spritual dan kegiatan olah raga guna mencegah kegiatan-kegiatan yang negatif.
Dalam sambutannya Perwakilan Kecamatan Lebong Utara, menegaskan terkait hasil musdes kesepakatan penetapan APBDes Tahun Anggaran 2023, dapat berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku sehingga tidak terjadi kesalahan, beliau juga menyampaikan agar Desa segera menyelesaikan LPJ ( Laporan Pertanggung Jawaban ) yang berkaitan dengan bantuan keuangan desa dan menghimbau kepada seluruh warga desa untuk bersama-sama memahami dasar-dasar hukum dan aturan-aturan yang berlaku pada setiap kegiatan dan Keputusan Pemerintah.
[April Wilson/Adv]