Dinamikabengkulu.com | Lebong-Bhabinkamtibmas Polsek Lebong Utara Polres Lebong Polda Bengkulu, Aipda Recky Ernando, melaksanakan kegiatan mediasi terkait permasalahan warga di desa binaannya.
Mediasi dilaksanakan di Aula Kelurahan Amen, Kamis (31/8/2023) dan dihadiri oleh pihak kecamatan, Lurah, Kades dan kedua belah pihak yang bertikai. Adapun, permasalahan tersebut adalah terkait saluran pembuangan air persawahan, yang membuat warga Desa Marga dan warga Kelurahan Amen berselisih paham.
Dari hasil mediasi, belum disepakati penyelesaian permasalahan antara kedua belah pihak. Namun demikian, disepakati agar kedua belah pihak saling menjaga toleransi antar tetangga dan tidak melakukan hal-hal yang mengarah pada tindak pidana.
Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan melalui Kapolsek Lebong Utara Iptu M Subkhan mengatakan, salah satu fungsi dan peran Bhabinkamtibmas adalah problem solving, yakni menyelesaikan permasalahan yang timbul ditengah warga binaannya.[rls-April W]