Dinamikabengkulu.com | Rejang Lebong-Di duga Dalam kata sambutan sekcam curup utara menjadi provokator kepala desa baru selesai di lantik.bertempat di acara sedekah bumi desa tabarenah 6 /september 2023 rabu kemaren,dalam kata sambutan sekcam ini meminta seluruh kades baru terpilih segerah melakukan penjaringan perangkat desa kemudian meminta kepala desa memberikan SK perangkat desa cukup satu tahun paling lama dua tahun jelas sekcam,,,turut hadir dalam acara tersebut kepala desa batu dewa/perbo/sukadatang/tanjung beringin dan segenap perangkat desa kemudian masyarakat setempat .
di sampai kan juga oleh sekcam bahwa mengingat team pendukung kades terpilih sudah berusaha keras memenang kan para kades tersebut,dan sudah sepantas mereka diberikan jabatan atau menggantikan perangkat desa lama,sekcam juga sempat menyampai kan bahwa SK perangkat desa lama tidak mungkin masah batas usia 60 tahun sedang kan menurut sekcam, PNS saja pensiun di umur 58 tahun,
seolah olah sekcam tersebut tidak mengacu pada aturan yang sudah ditetapkan oleh mendari nomor 67 tahun 2017,kemudian tidak mengacu perbup nomor 15 tahun 2017,yang ditanda tangani oleh bupati ahmat hijasi,bupati waktu itu,,kami berharap kepada bupati rejang lebong untuk segera memanggil sekcam curup utara,sebelum kami ke dinas bpmd provinsi…
Jika benar dan Ada UU tersebut maka kami harap dengan Bapak bupati dan jajaran nya agar mengikuti sesuai SOP dan juklak juknis yang berlaku…tim