Monitoring & Evaluasi (Monev) ADD, Dana Desa (DD) dan Bankeu Pemdes Tahap II Tahun Anggaran 2023 di Desa Tabeak Blau I

Dinamikabengkulu.com | Lebong-Bertempat di Aula Kantor Desa kegiatan tersebut diawali. Monev dilaksanakan Langsung Oleh Tim Kecamatan, Kasi Ekobang , Kepala desa beserta perangkat,BPD , Pendamping Lokal Desa & Pendamping Kecamatan, Babinsa dan Pendamping Desa. Sebelum kegiatan monev dimulai diawali dengan sambutan dan sekaligus pengarahan dari pihak Kecamatan  meliputi pemeriksaan administrasi dan cek fisik dilokasi kegiatan.

Monitoring & Evaluasi (Monev) ADD, Dana Desa (DD) dan Bankeu Pemdes Tahap II Tahun Anggaran 2023 di Desa Tabeak Blau  Kecamatan Lebong Atas Kabupaten Lebong dilaksanakan pada hari Kamis, (14/09/2023)

Hadir dalam kegiatan tersebut Tim Monitoring dari Kecamatan Lebong Atas di antaranya, Camat Lebong Atas, Sekcam, Pjs Kepala Desa Tabaek Blau 1, Kapolsek Lebong Atas diwakili oleh Kanit, PD, PLD, Sekdes, Ketua BPD, dan seluruh perangkat desa.

Kegiatan monitoring dimaksudkan untuk mengetahui perkembangan kinerja penyelenggaraan pemerintahan desa pada aspek perencanaan dan pelaksanaan kegiatan desa, evaluasi serta pelaporan.

Selain itu, monitoring dan evaluasi Tim Kecamatan kali ini lebih disasarkan sebagai pendampingan dan pembinaan terhadap pemerintah desa, agar berjalan sesuai dengan tupoksi yang ada. Hal ini sangat dibutuhkan oleh pemerintah desa sebagai bahan evaluasi menuju perbaikan-perbaikan kinerja selanjutnya.

Masyarakat mengharapkan pembangunan di desa tidak hanya membangun fisik saja tapi juga bisa memngun SDM yang ada di desa agar pembanguan di desa bisa merata di segala bidang baik fisik maupun non fisik.

Pada kegiatan monev ini, yang menjadi bahan evaluasi adalah administrasi dan pelaksanaan kegiatan pembangunan fisik yang ada di desa. Materi monev terkait pengerjaan administrasi meliputi dokumen RPJM Desa, RKP Desa, SPJ, Dokumen BLT-DD, dan dokumen penting lainnya.

Pjs Kepala Desa Tabeak Blau I, Ashari Ari menyampaikan Pemerintah Desa Tabeak Blau I berupaya mengelola Keuangan desa berdasarkan asas Transparan, Akuntabel, Partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran dalam semua proses pembangunan di desa baik fisik maupun non fisik,”ucap Ashari.[April Wilson/Adv]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *