Perkenalkan Potensi Desa Sebagai Desa Wisata, Kades Terpilih Desa Pal 8 Angkat Wisata Alam Hutan Madapi Sebagai Prospek Unggulan

Dinamikabengkulu.com | Rejang Lebong_Terkait dengan adanya pengembangan desa wisata, Pasca THN (1995) mengartikan pengembangan desa wisata sebagai suatu proses yang menekankan cara untuk mengembangkan desa wisata. Secara lebih spesifik, pengembangan desa wisata dapat diartikan sebagai usaha-usaha untuk melengkapi dan meningkatkan fasilitas wisata dalam memenuhi kebutuhan wisatawan (baik domestik maupun mancanegara).

Pengembangan Desa Wisata Desa pal8 memiliki tujuan dalam menjadikan desa sebagai sebuah destinasi pariwisata dengan cara memadukan daya tarik wisata alam dan budaya, layanan fasilitas umum pariwisata, serta aksesibilitas yang memadai dengan tata cara dan tradisi kehidupan masyarakat desa.khusus nya desa pal 8

Daya tarik desa wisata pasti akan menarik wisatawan untuk mengunjungi desa tersebut. Hal tersebut harus beriringan dengan upaya pengembangan desa wisata sebagai langkah agar desa wisata semakin digemari. Menurut Kepala desa pal 8(Iis Sugianto) Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan dan akan kita ajak semua kalangan desa baik itu pemuda desa dan kelompok BUMDES sehingga desa wisata kita akan cepat maju.tutur kepala desa

1.Tahap rintisan

Pada tahap ini, desa memiliki potensi yang besar namun belum ada kunjungan wisatawan. Selain itu, sarana dan prasarananya masih sangat terbatas serta tingkat kesadaran masyarakat belum tumbuh. Desa wisata ini perlu “dikembangkan” dari awal.Sebab kita suda memliki Wadah

Pada tahap ini, potensi desa mulai dilirik oleh wisatawan dan destinasi bisa dikembangkan lebih jauh. Beberapa desa wisata di Kabupaten Rejang Lebong biasanya sudah dikunjungi wisatawan. tetapi Dengan Ada nya kami bisa bekerja sama dengan pihak TNKS maka hutan madapi ini bakal menjadi ajang wisata yang sangat populer ,saat ini belum dikelola dengan baik karena belum ada kesadaran kelompok.untuk lebih memajukan wisata ini. Namun kami akan segera ber koordinasi langsung dengan pihak TNKS agar kita ke depan nya bisa membuktikan wisata kita akan maju . Sesuai dengan peraturan metri dalam negri bahwa dana desa bisa dipakai untuk mengembangkan potensi pariwisata, memiliki kelompok pengelola, dan wilayahnya sudah juga dikunjungi banyak wisatawan…Kami akan segera (kolaborasi antara pihak pemerintah, pelaku bisnis pariwisata, komunitas, akademisi, dan media).tutup kepala desa Iis Sugianto

Menurut hasil pantauan dari pihak Kemenparekraf tahun (2023), hingga saat ini Indonesia memiliki 4.023 desa wisata yang terdiri dari 2.800 desa rintisan, 923 desa berkembang, 300 desa maju, dan dan juga ada yang mandiri . Pengembangan desa wisata yang ada di Indonesia diharapkan dapat menjadi tonggak awal dalam membangun desa wisata yang lebih maju.apalagi memiliki wisata pohon seperti desa pal 8 ini jika kelompok saling membahu maka wisata ini akan lebih maju dari yang lain.[Rio]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *