Kades Pematang Donok Diduga Banyak Sembunyikan Penggunaan DD dan Kurang Transparan dalam Pengelolaan Dana Desa

Kepahiang | DinamikaBengkulu.com–Mencuap kasus indikasi penyelewengan dana DD Desa pematang Donok kec-Kabawetan.,,Kamis (30-11-2023)

Pasal nya Saat awak media mencoba mendatangi ke Diaman kepala desa untuk mempersamakan hasil Laporan dan pakta di lapangan.dan alhasil sangat mengecewakan.
Mencuap laporan dari masyarakat desa pematang donok mengenai insentif anggaran DD yang kurang di ketahui atau kurang nya transparan dalam mengelola dana desa khusus nya desa pematang donok,berikut temuan dan investigasi awak media DMK…

Berikut dokumen yang kami miliki untuk sementara ini .

1, (Polindes milik desa) tahap 3 tahun 2020 senilai
Rp 26.200.000
Di duga tidak di salurkan

2,(Dana Bintek Kube)tahap 3 THN 2020 Senilai
Rp 65.000.000.di duga tidak di salurkan dan masuk kantong kepala desa

3, (desa siaga kesehatan )tahap 3 THN 2021 Senilai
Rp 73.005.000 Di duga tidak di salurkan semua

4,(Dana informasi publik desa)tahap 3 THN 2021 Senilai
Rp 87.198.000 Di duga banyak masuk kantong pribadi kepala desa

5,(Dana pelatihan perangkat desa dan TPK) Tahap 3 THN 2021 Sebesar
Rp 69.500.000..di duga lari dari pakta dan data

6, (Bantuan Usaha kelompok)Tahap 3 THN 2021 Sebesar
Rp 87.818.000.di duga melanggar peraturan dan UU yang berlaku. Sebab kegiatan tersebut mati suri..

7,(pemeliharaan lumbung desa))tahap 3 THN 2022 Sebesar
Rp 89.775.000.apaka dana ini cukup sarat sehingga menghabiskan begitu besar

Dalam 7 item pertanyaan yang kami mintak untuk di jawab sebelum awak media suda mendatangi beberapa masyarakat untuk mempertanyakan hal tersebut namun masyarakat tidak perna mengetahui bahkan dana apa saja itu.yang jelas pak Semua suda mati suri kayak nya pak .tutur sala satu masyarakat desa pematang donok

Maka dengan beberapa item pertanyaan yang di layangkan dengan kepala desa namun hingga saat ini kepala desa tersebut belum bisa menjawab dengan benar .melalui Via WhatsApp Kaur keuangan desa pematang donok meminta agar jangan dulu di teruskan ke pihak APH .jika berkenan kita bertemu dan mengobrol dulu,,,tutur kaur ke uangan saat di konfirmasi

Dalam hal tersebut pihak Lembaga pemantau keuangan Negara akan segera (PKN)Akan segera berkoordinasi langsung dengan pihak Kejari dan APH lain nya .agar kepala desa tersebut bisa memberikan keterangan kepada pihak APH Sesuai SOP yang Berlaku…(R)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *