Usai Salurkan BLTDD Ektrim Tahap Akhir Tahun 2023, Pemdes Pagar Agung Lanjutkan Dengan Titik Nol

Dinamikabengkulu.com | Lebong-Kades Pagar Agung  Kecamatan Lebong Tengah  Kabupaten Lebong  salurkan BLT-DD periode akhir untuk bulan Oktober, November dan Desember 2023 sebanyak 41  KPM ,Rabu,  (20/12/23).

Bantuan BLT-DD diserahkan oleh Camat Lebong Tengah, Indra Istiawan, SKM, Kepala Desa , Apriyudi   dan Sekdes didampingi Perangkat Desa, Ketua BPD , Hanila dan anggota, LPM, KPMD, Pendamping desa , Gustian Karnolis, serta perwakilan kecamatan , Bhabinsa,Endang Suandi, Bhabinkamtibmas Chairil Syahron,  serta awak media .

Sasaran penerima BLT-DD adalah keluarga miskin yang belum tercatat/menerima bantuan berupa Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Sosial Tunai (BST) POS maupun Kartu Prakerja.

Penentuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dilakukan secara ketat melalui musyawarah desa khusus (musdesus) bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Kepala Desa Pagar Agung,  Apriyudi, mengatakan, “sekarang kita sudah membagikan BLT pada tahap IV atau tahapan akhir di tahun anggaran desa 2023 untuk BLT, penyerahan BLT-DD tahap ke IV untuk bulan Oktober, November dan Desember 2023 untuk tiga bulan sebesar Rp 900.000 untuk penyerahan BLT ini sesuai dengan intruksi Pemerintah pusat dan dinas PMD dengan tujuan untuk meringankan beban ekonomi warga yang kurang mampu, dan diberikan secara bertahap dengan nominal sebesar Rp 300 ribu/ bulannya diserahkan selama tiga bulan, dan pemerintah desa juga selain menyalurkan BLT pada masyarakat yang kurang mampu ini bentuk keperdulian kita untuk meringankan beban semoga saja dapat bermanfaat”.

“Saya berharap bantuan ini agar dapat digunakan dengan sebaiknya dan semoga bermanfaat, dapat meringankan beban masyarakat yang menerima dan BLT ini di tahun 2023 sudah ke periode IV dan dari periode ke 1 sampai IV sudah disalurakan sebanyak 12 bulan,” ungkap Kades.

“Pembagian BLT ini sesuai dengan Permendes nomor 8 tahun 2022 tentang prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2023 dan Peraturan Menteri Keuangan nomor 201 tahun 2022 tentang pengelolaan Dana Desa tahun 2023 dengan ketentuan untuk pembagian BLT minimal 10 % maksimal sebesar 25 %”, jelas Kades.

Sebagai bahan informasi, usai pelaksanaan pembagian BLT ini, kita akan rangkaikan dengan Titik Nol pembangunan Drainase yang berlokasi di Dusun III, sepanjang  125 meter dengan pagu anggaran sebesar Rp. 124.200.000 dari pemanfaatan DD tahap Akhir tahun 2023.[April Wilson/Adv ]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *