Jelang Akhir Tahun 2023 Pemdes Selebar Jaya Gelar Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa

Dinamikabengkulu.com | Lebong_Pemerintah Desa Selebar Jaya Kecamatan Amen Kabupaten Lebong  melaksanakan kegiatan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa (Pemdes) , Sabtu (23/12/2023), di Kantor Desa setempat

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Desa Selebar Jaya, Insan Kori, S.Pd, Camat Amen diwakili, Eduwar Syah SIP, Dinas  PMD-Sos , Reko Harianto S.Sos, MSi, selaku Kepala Dinas, PA Provinsi Bengkulu , Pahmi Akbar ST , Pendamping Lokal Desa, Agung Darmawan S,IP, Ketua BPD Desa Selebar Jaya,  Beti Maryati, awkal media serta tamu undangan lainnya.

Kepala Desa Selebar Jaya dalam sambutannya mengatakan,”, wawasan dan pengetahuan merupakan hal wajib dimiliki oleh seorang Aparatur Desa, dikarenakan hal tersebut merupakan tolak ukur untuk kemajuan sebuah desa, aparatur desa diharuskan mempunyai wawasan yang lebih tinggi dari masyarakatnya dalam mengelola Pemerintahan tingkat desa dan agar desa semakin berkembang dan maju,” ungkap Insan Kori.

“Kegiatan kita pada hari ini diharapkan dapat meningkatkan ilmu pengetahuan aparatur desa, meningkatkan kualitas atau kapasitas sumber daya Aparatur Desa dan memberikan pemahaman kepada para Aparatur Desa  terkait manajemen pemerintahan desa. Jika kapasitas dari Aparatur desa berkembang maka potensi untuk meningkatkan kualitas desa dapat terwujud. Aparatur desa dapat memahami dan mengerti tentang pemerintahan dan tata kelola keuangan desa dengan efektif dan efiisien, transparan, akuntabel dan proposional,” tambah Insan Kori.

Ia juga menuturkan, hasil dari kegiatan ini diharapkan, para Aparatur Desa terutama Perangkat Desa Selebar Jaya  dapat mengerti dan memahami manajemen Pemerintahan desa secara profesional, termasuk menyusun dokumen perencanaan pembangunan desa melalui musyawarah desa (Musdes), musrenbangdes, RKPBDes dan RPJMDes. Juga dapat memahami alur penyusunan pengelolaan keuangan desa melalui perencanaan penatausahaan pelaporan keuangan Desa.

Sementara itu, Kepala Dinas DPMD Kab.Lebong  Reko Harianto, S.Sos, MSi, mengatakan, Desa adalah salah satu unit Pemerintahan di Indonesia yang memiliki peran strategis dalam pembangunan Nasional.

Lanjut dia, meskipun demikian, masih banyak desa di Kabupaten Lebong  yang mengalami berbagai permasalahan, baik dari segi pelayanan publik, pengelolaan keuangan desa, hingga kurangnya partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan.

Tambahnya, peningkatan kapasitas perangkat desa sangat penting dilakukan karena masih banyak desa yang mengalami berbagai kendala dalam pengelolaan pemerintahan dan Pembangunan. Tujuan kegiatan peningkatan kapasitas Aparatur Desa yaitu memperkuat sinergitas dalam proses penyelenggaraan dan pembangunan desa.

Lebih lanjut, Kepala Dinas DPMD Kab.Lebong  Reko Harianto, S.Sos, MSi,  berharap kegiatan ini tercipta ruang komunikasi dan diskusi yang interaktif, sehingga seluruh stakeholder terkait dapat mengidentifikasi permasalahan dan potensi Desa.

“Saya harapkan, Pemerintah Desa mampu memberikan masukan terbaik bagi perkembangan Desanya” tuturnya.

Sementara itu, PA Provinsi Bengkulu , Pahmi Akbar ST,selaku Narasumber menyampaikan evaluasi Pengelolaan Keuangan Desa melalui beberapa tahapan.

Dimulai dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawab.

Kegiatan ini Berlandaskan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK/07/2022 tentang pengelolaan Dana Desa, Peraturan Bupati Maros No.24 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan Desa dan Peraturan Bupati No.132 Tahun 2022 tentang pengelolaan aloksi Dana Desa T.A 2023.

Pahmi Akbar ST ,juga menyampaikan, dibutuhkan kolaborasi bersama untuk berkomitmen dalam pengelolaan keuangan desa semakin baik. Mengingat, Pentingnya integritas dan akuntabilitas menjalani pembangunan Desa.

“Saya sampaikan, tindakan korupsi menurut KPK Merupakan tindakan kolaboratif. Mari kita komitmen bersama untuk menghindari hal itu” jelasnya.

Selain itu, Pahmi Akbar ST , juga menyampaikan tentang Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP PSTE) percepatan digitalisasi Daerah mewajibkan seluruh transaksi dilakukan non tunai/ transfer elektronik tujuannya untuk akuntabiltas dan pelayanan publik yang baik.

Sementara itu di lain sesi Kepala Desa Selebar jaya, Insan Kori mengatakan, Pemdes Selebar Jaya juga sangat mendukung upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Lebong dalam upaya mengembangkan Program Pertanian MT2, Alahamdulillah target 70 Hektare tahun ini telah tercapai 30 Hektare dengan asumsi panen 100% berhasil. Namun kami tetap membutuhkan support dari dinas terkait terutama bimbingan kolaboratif guna mensukseskan Program MT2 dimasa akan dating terutama tahun 2024.[April W/Adv]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *