Kepahiang ,,Dinamika Bengkulu.com – Seperti diketahui dengan adanya Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) adalah anggaran yang diperuntukan untuk membangun dan membantu keperluan di tingkat desa yang ada di Indonesia khususnya di wilayah kabupaten Kepahiang tetapi sangat disayangkan saat ini masih ada saja oknum-oknum di tingkat desa yang membangun desanya tidak sesuai Spek dan aturan yang ada…Selasa.,02-01-2024
Salah satunya pembangunan yang terjadi di desa Pungguk Meringang Kecamatan Ujan mas Kabupaten Kepahiang yang diduga Lari dari RAB, yaitu Beberapa pagu Dana yang di duga tidak transparan dalam pengelolaan keuangan nya.Pasal nya saat awak media mencoba menghubungi kepala desa Dan kaur keungan melalui via WhatsApp.Guna untuk meminta hak jawab anggaran yang di kelola ter untuk mulai dari tahun 2022 hingga 2023 .namun sangat di sayang kan kepala desa dan kaur keungan tersebut Engan menjawab seolah olah tidak ingin di kritik
Tim.mendapat kan info dari rekan lain jika dana Kesehatan desa tersebut,Di duga tidak di realisasikan semua .dan pagu anggaran nya mencapai ratusan juta.Rp.30.000.000
Jika demikian yang di sampaikan rekan sumber ke awak media maka jelas anggaran yang di kuncurkan terindikasi menghamburkan uang negara saja,,
Tidak hannya itu saja . banyak anggaran dana yang belum jelas terbukti yang kami temukan bahkan terindikasi banyak dugaan yang fiktip misalkan seperti Pembayaran (Papan informasi publik dan dana publikasi dengan nominal Rp.124.000.000 lebih di tahun 2022 dan juga dan peningkatan kaoasitas desa.dengan nominal Rp.34.000.000 yang dana nya bukan main besar dan di duga tidak tersalurkan di tahun 2022,, besar dugaan kami dana tersebut masuk kantong peribadi kepala dan kaur keuangan..
Tentunya ini berdampak bagi masyarakat Desa Pungguk Meringang yang akan merasakan keutuhan bangunan dan Program tersebut, dengan bentuk bangunan fisik dan yang lain nya.seperti itu tentunya tidak akan bertahan cukup lama sehingga nantinya masyarakat yang merasakan cukup dirugikan dengan hal ini ,Tegas awak media
Hingga berita ini di terbitkan maka kami mohon kepada pihak APH terkait agar mengaudit desa Pungguk meringang mulai dari administrasi hingga pisik nya sesuai SOP yang berlaku…(R)