Kepahiang | Dinamikabengkulu.com–Terindikasi ajang KKN Berjemaah di Desa Kelilik Kec.Kepahiang Kabupaten Kepahiang,Jumat 12-01-2024
Menurut Sumber yang sempat mendatangi kediaman awak media di tempat,,Bahwa tela terjadi ke keanehan dalam mengelola dana DD dan ADD desa Kelilik .Pasal nya ada beberapa anggaran dana yang di kuncurkan Ke bangunan jembatan gantun pada tahun 2019.-2020 di duga perkerjaan tersebut mengunakan Material di areah pembanguna itu sendiri
Jelas kami menduga SPJ pembelian material Batu pondasi beton ilegal tampak ada izin galian C..
Menurut Sumber…Di desa ini saya dapat info pak terkait dana anggaran ketahanan pangan yang terindikasi Korupsi pak Mark,uf harga .dan pengelolaan dana tersebut kabar nya di pihak ke tiga kan .sedangkan dalam mekanisme dan aturan nya bahwa dana tersebut padat karya tunai yakni harus di swakelola oleh masyarakat desa itu sendiri pak .tapi beda hal di desa ini pak .baik dana ketahanan pangan dan juga insentif dana lain nya yang terindikasi tidak di salurkan semua nya .cobah bapak masuk desa Kelilik ini dan bapak konfirmasi terkait dana tersebut pak ..tutup sumber
Lanjut .saat awak media mencoba konfirmasi namun sangat di sayangkan pada pukul.11.20 kepala desa suda pulang.hingga berita ini di terbitkan awak media masi menungguh hak sanggah dari kepala desa agar berita kami berimbang..
Pelaksanaan Pembangunan Desa
Penyelenggaraan dana DD tahun .2019 Tahap 2 .dengan nominal Rp.251 jt lebih untuk bangunan jembatan gantung .dan di tambah lagi di tahun 2020 dengan nominal .406.886.000 jt lebih untuk bangunan jalan rabat beton yang kami duga terlalu besar harga satuan.sehingga merugikan uang negara saja demi ke untungan pribadi kepala desa
Terkait berita ini.awak media suda akan segera berkoordinasi dengan Pihal APH kab kepahiang agar mengaudit desa kelilik mulai dari adminitrasi hinggah fisik dan juga BUMDes yang terindikasi mati surih..
Kami berharap agar pihak APH kabupaten Kepahiang mengaudit temuan dan laporan kami sesuai SOP yang berlaku…(R)