Rejang Lebong | Dinamikabengkulu.com– Pemerintah Desa Bangun jaya telah melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa lebih cepat dibanding dengan desa yang lain, Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa yang selanjutnya disingkat Musrenbang ini dilaksanakan pada hari Senen tanggal 15 nopember 2024 bertempat di Aula kantor Desa Bangun Jaya.
Kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan sebagai implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes). Turut hadir dalam musyawarah, babinsa,, Babinkamtikmas ,Camat Bermani Ulu raya seluruh perangkat desa, BPD, Tim personifikasi kecamatan , Ketua TPK Kader Posyandu, Kader Pembangunan , Tokoh Masyarakat, Ketua Karang taruna dan Pendamping Desa.
Musrenbang ini melibatkan semua komponen masyarakat, untuk menyetujui dan menyepakati skala prioritas pembangunan yang diajukan untuk tahun selanjutnya. Yang mana rencana pembangunan tersebut dibiayai oleh berbagai sumber dana baik itu ADD, Dana Desa, Pendapatan Asli Desa, BanProv, BK, dan sumber dana lainnya.
Maksud dan tujuan dari Musrenbang Desa sendiri adalah Dilaksanakannya model perencanaan partisipatif di tingkat desa yang melibatkan semua komponen masyarakat, lembaga kemasyarakatan, swasta dan pemerintah desa/lembaga pemerintah lainnya yang ada di desa, sedangkan tujuan yang hendak dicapai dengan dilaksanakannya musrenbang desa adalah:
- Menyepakati prioritas kebutuhan dan masalah yang sangat mendesak untuk direalisasikan dalam bentuk program maupun kegiatan pada tahun perencanaan/ tahun ini yakni seperti Pembukaan badan jalan desa
- Bangunan Drainase lingkungan desa
3,Jalan lingkungan desa
Ada tiga pilar yang akan kita tetapkan untuk bangunan di tahun ini tahun 2024 .. Sebelum acara ditutup dilaksanakan penandatangan Berita Acara Hasil penetapan Musrenbang Desa, perwakilan peserta dilanjutkan Ketua BPD dan Kepala Desa Bangun Jaya kec Bermani ulu raya.[Rio]